Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Prof. Dr. Azni, S.Ag., M.Ag., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Fiqih, Senin (5/10).
BINTAN (HK) – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Prof. Dr. Azni, S.Ag., M.Ag., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Fiqih pada Senin, (5/10).
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Momentum ini menjadi capaian penting dalam perjalanan akademik Prof. Dr. Azni sekaligus kebanggaan bagi keluarga besar STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (Kepri).
Pengukuhan sebagai Guru Besar menandai capaian akademik Prof. Dr. Azni dalam bidang keilmuan Fiqih. Selain aktif sebagai akademisi dan dosen, Prof. Dr. Azni saat ini mengemban amanah sebagai Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Dalam data riwayat jabatan yang tercantum dalam dokumen pengukuhan, Prof. Dr. Azni tercatat menjabat sebagai Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau sejak tahun 2026.
Dalam rangkaian pengukuhan tersebut, Prof. Dr. Azni menyampaikan pidato pengukuhan dengan tema “Rekonstruksi Maṣlaḥah dalam Hukum Perkawinan: Kritik Epistemologis dan Perspektif Maqāṣid al-Sharī‘ah terhadap Dispensasi Perkawinan di Indonesia.”
Perjalanan akademik tersebut juga berjalan beriringan dengan pengalaman Prof. Dr. Azni dalam bidang pendidikan, kelembagaan, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebelum dipercaya memimpin STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, ia pernah mengemban sejumlah amanah di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau, di antaranya sebagai Direktur Ma’had al-Jami’ah serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama.
Bagi Prof. Dr. Azni, gelar Guru Besar bukan semata-mata pencapaian akademik, tetapi merupakan amanah keilmuan, moral, dan pengabdian kepada umat, masyarakat, bangsa, dan almamater.
Hal tersebut disampaikannya dalam pidato pengukuhan yang menekankan pentingnya menjalankan amanah akademik dengan penuh tanggung jawab.
Pengukuhan Prof. Dr. Azni sebagai Guru Besar juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi sivitas akademika STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Capaian tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat akademik dan menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Azni sebagai Guru Besar, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut mencatatkan sebuah capaian penting dalam perjalanan kelembagaan.
Amanah akademik tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kepemimpinan beliau dalam membawa STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya di Kepulauan Riau. (r/eza)





