LINGGA (HK) – Satuan Bimbinnan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lingga, melakukan imbauan ke masyarakat, Dabo Singkep kabupaten Lingga, guna mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes), Selasa, (8/2/2022).
Kegiatan imbauan tersebut hampir setiap hari disampaikan, dengan tujuan supaya masyarakat lebih waspada dan mengetahui, terkait pentingnya mematuhi untuk menerapkan prokes 5M guna pencegahan atas perkembangan serta terpapar masyarakat terhadap wabah Covid-19.
Imbauan tersebut dilaksanakan oleh personil Satbinmas Polres Lingga, Bripka Dori Dermawan, Bripka Muklis, Brigadir Robin Manihuruk, beserta Bripda Abdul, secara bergantian, gunakan kendaraan dan pengeras suara.
Baca juga: Rumah Makan dan Tempat Hiburan Diminta Patuhi Prokes
“Masyarakat kita harapkan bisa mengikuti imbauan yang disampaikan supaya dapat mengurangi dampak dan resiko akan tertularnya Covid-19,” kata ungkap Kasat Binmas Polres Lingga, AKP Suprapto, Rabu (9/2/2022) pagi.
Imbauan yang kani lakukan ini, jelasnya, mengunakan mobil dengan menyasar tempat umum seperti pasar dan jalan-jalan yang ramai dilewati masyarakat.
“Adapun imbauan yang disampaikan, untuk bisa mematuhi dan menerapkan prokes 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan warga dan Mengurangi Interaksi,” ujarnya. (tbn)