Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BATAM

Rumah Makan dan Tempat Hiburan Diminta Patuhi Prokes

badge-check


					Satpol PP saat melakukan razia. Perbesar

Satpol PP saat melakukan razia.

BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada seluruh pengelola rumah makan dan tempat hiburan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Pasalnya, saat ini Jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam saat ini kembali melonjak, yakni pada Senin (7/2/2022) kasus Covid-19 di Kota Batam tercatat sebanyak 194 orang dan kasus probable Omicron sebanyak 34 orang.

Maka dari itu, peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan, saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan instansi lainnya tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan.

“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah atau Peraturan Wali Kota Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam,” kata Reza, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Dua Oknum Satpol PP Batam Dibekuk Sedang Pesta Narkoba

Disampaikan Reza, hasil temuan di lapangan saat ini banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kembali protokol kesehatan.

Kemudian ada beberapa tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan yang ada.

“Tim memberikan imbauan kepada para pengunjung yang makan dan minum untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Dan tim juga memberikan teguran kepada pemilik usaha tersebut untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” tuturnya. (r/dam)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM