BATAM (HK) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memantapkan persiapan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK).
Kepastian ini dirumuskan dalam Rapat pemantapan kegiatan yang berlangsung di Balai Pers PWI Kepri, Ruko Purimas Batam, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus harian dan panitia pelaksana, di antaranya Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani dan Ketua Panitia UKW Herry Sembiring.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan OKK pada Kamis, 17 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan UKW pada 18–19 September 2026 bertempat di Balairung Sari BP Batam.
Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menjelaskan bahwa OKK dirancang untuk memberikan pemahaman dasar mengenai aturan organisasi, Undang-Undang Pers, serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya bagi calon anggota dan wartawan baru.
“Sertifikat keikutsertaan OKK merupakan syarat wajib untuk bergabung sebagai anggota muda, naik tingkat keanggotaan, maupun mengikuti UKW. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan wartawan menjunjung tinggi integritas, menyajikan berita akurat, dan menolak hoaks di era digital,” tegas Saibansah.
Materi yang akan diberikan dalam OKK meliputi:
Pengenalan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI
Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Hukum pers dan regulasi penyiaran/pemberitaan
Selain peserta UKW, OKK ini juga dibuka bagi anggota PWI lainnya yang ingin menyegarkan kembali wawasan keorganisasian dan jurnalistik mereka.
Terkait kesiapan pendaftaran, Sekretaris Panitia UKW PWI Kepri, Anwar Saleh, mengungkapkan bahwa animo insan pers untuk mengikuti sertifikasi ini cukup tinggi.
Dari total 40 pendaftar, sebanyak 38 orang telah melengkapi berkas administrasi. Setelah melalui proses verifikasi, berkas dari 30 peserta resmi diterima dan disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat, untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.
Sedangkan sisanya masih diproses oleh PWI Pusat sebelum diserahkan ke Dewan Pers.(r/nel)



