TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad menggelar rapat teknis untuk langkah percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (15/2/2022).
Rapat kerja teknis (Rakernis) tersebut dilakukan usai gubernur melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Karimun, sehari sesudahnya.
Dikatakan Ansar, percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun ini dapat dilakukan untuk mendukung percepatan investasi di Kabupaten Karimun.
Terutama berkaitan di wilayah Free Trade Zone (FTZ).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Segera Sosialisasi Terkait JHT
“Apalagi percepatan investasi tersebut, hanya dapat dilakukan apabila sudah ada dukungan infrastruktur transportasi di Kabupaten Karimun yang sudah memadai,” ujar Ansar.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Kabupaten Karimun Gubernur Ansar mengungkapkan, peningkatan kapasitas bandara Raja Haji Abdullah, akan sangat mendukung pengembangan pada Kawasan FTZ di Kabupaten Karimun.
“Saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tengah menggesa penyelesaian kewajiban masing-masing pemerintah, terkait rencana pengembangan bandara Raja Haji Abdullah,” jelas Ansar.
Adapun yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah, penerbitan izin lingkungan dan izin pelaksanaan reklamasi.
Serta proses alih fungsi kawasan hutan lindung di area perpanjangan Runway 09.