Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

PINANG

Percepat Pembangunan Bandara RHA Karimun

badge-check


					Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad menggelar rapat teknis untuk langkah percepatan pembangunan Bandara RHA, Kabupaten Karimun, Selasa (15/2). Perbesar

Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad menggelar rapat teknis untuk langkah percepatan pembangunan Bandara RHA, Kabupaten Karimun, Selasa (15/2).

TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad menggelar rapat teknis untuk langkah percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA), Kabupaten Karimun.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (15/2/2022).

Rapat kerja teknis (Rakernis) tersebut dilakukan usai gubernur melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Karimun, sehari sesudahnya.

Dikatakan Ansar, percepatan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun ini dapat dilakukan untuk mendukung percepatan investasi di Kabupaten Karimun.

Terutama berkaitan di wilayah Free Trade Zone (FTZ).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Segera Sosialisasi Terkait JHT

“Apalagi percepatan investasi tersebut, hanya dapat dilakukan apabila sudah ada dukungan infrastruktur transportasi di Kabupaten Karimun yang sudah memadai,” ujar Ansar.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Kabupaten Karimun Gubernur Ansar mengungkapkan, peningkatan kapasitas bandara Raja Haji Abdullah, akan sangat mendukung pengembangan pada Kawasan FTZ di Kabupaten Karimun.

“Saat ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepulauan Riau (Kepri), bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tengah menggesa penyelesaian kewajiban masing-masing pemerintah, terkait rencana pengembangan bandara Raja Haji Abdullah,” jelas Ansar.

Adapun yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah, penerbitan izin lingkungan dan izin pelaksanaan reklamasi.

Serta proses alih fungsi kawasan hutan lindung di area perpanjangan Runway 09.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

13 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kerusakan gorong-gorong di simpang Kota Piring menyebabkan tumbangnya sebuah tiang lampu lalu lintas, Jumat (10/1).
Trending di BERITA TERKINI