BATAM (HK) – Pengungsi Afghanistan yang ada di Batam kembali melakukan demo di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Selasa (8/2/2022).
Dalam demo tersebut, massa membawa spanduk dengan berbagai tulisan dan mengenakan rompi biru UNHCR.
Tuntutannya masih sama dengan aksi yang mereka lakukan sebelumnya, yakni meminta agar Pemerintah Kota Batam memfasilitasi mereka agar didengar oleh UNHCR dan IOM serta dipindahkan kenegara ketiga.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga ikut dalam demo tersebut.
Baca juga: 2.048 Warga Pindah dari Batam
Ahmad, salah seorang massa yang ikut dalam demo itu mengatakan, tujuan dari demo itu yaitu untuk meminta Hak Asasi Manusia.
Sebagaimana layaknya diperlakukan seperti manusia lain pada umumnya.
Sebab, selama ini mereka tidak memiliki hak atas pendidikan, pekerjaan atau kebebasan.
“Kami hanya meminta Hak Asasi Manusia untuk para pengungsi ini, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan dan hak kebebasan sebagai manusia. Kami tidak diakui di Indonesia kami tidak punya wewenang untuk kehidupan selanjutnya. Anak-anak kami hanya boleh sekolah sampai SD saja. Tidak ada pendidikan yang layak. Kami seperti dikurung dipenjara selama bertahun-tahun,” ujar Ahmad.