Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BATAM

2.048 Warga Pindah dari Batam

badge-check


					Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Batam, Suharto. Foto: Syafiah Hanifah/Haluan Kepri Perbesar

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Batam, Suharto. Foto: Syafiah Hanifah/Haluan Kepri

BATAM (HK) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam mencatat, pada bulan Januari 2022, ada sebanyak 2.048 warga yang mengajukan surat pindah domisili ke luar Batam.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Suharto menjelaskan sepanjang tahun 2021 lalu, ada 20.380 warga Batam yang mengajukan surat pindah domisili dan semua yang mengajukan surat tersebut telah disetujui.

“Besarnya angka pengajuan surat pindah domisili itu disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti pindah kerja, pulang kampung habis, dan lain-lain,”ujar Suharto, Senin (7/2/2022).

Dijelaskannya, untuk syarat pengurusan pindah domisili itu hanya membutuhkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli.

Baca juga: Angka Pernikahan Menurun di Batam

Serta, mengisi formulir F-1.03 yang akan diberikan langsung oleh petugas Disdukcapil.

Lamanya proses pengajuan itu tergantung bagaimana warga menyiapkan dokumen.

“Jika semua persyaratan lengkap, maka prosesnya juga akan cepat. Selain datang langsung ke kantor Disdukcapil, warga Batam juga bisa mengajukan surat pindah domisili melalui website disdukcapilbisa.batam.go.id, tentunya website tersebut bertujuan untuk memudahkan warga Batam dalam kepengurusan dokumen,” ungkap Suharto.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM