TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah daerah berupa beras kepada balita yang masuk kategori gizi buruk.
Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.I.P. menyerahkan langsung bantuan berupa beras kepada 10 kepala keluarga pada masing-masing kelurahan, Kamis (17/2/2022).
Rahma bersama Kepala Dinas P3, saat menyerahkan bantuan menyampaikan bahwa penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini merupakan salah satu langkah dan program Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam membantu masyarakat yang rentan dan rawan pangan dengan kategori gizi buruk berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Segera Sosialisasi Terkait JHT
“Pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah berupa beras diberikan kepada keluarga yang terindikasi rentan dan rawan pangan, juga yang disebabkan oleh keadaan darurat, bencana alam dan bencana sosial,” jelas Rahma.
Dia menambahkan, penyaluran kali ini diberikan kepada keluarga balita penderita gizi buruk baik dari kategori berat, sedang maupun ringan.
“Hal ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak agar bebas dari rentan dan rawan pangan yang apabila terjadi pada balita lebih jauh akan menyebabkan stunting. Bantuan ini disalurkan dengan harapan dapat mengurangi beban masyarakat dalam memenuhi kecukupan kebutuhan pokok sehari-hari,” tuturnya.