BINTAN (HK) – Pemerintah Daerah (Pemda) Bintan harus duduk bareng dengan PT Bintan Inti Sukses (BIS), dalam rangka mengoptimalkan seluruh aset PT BIS sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bintan.
Aset perusahaan BUMD Bintan di Kota Tanjungpinang masih banyak yang belum dioptimalkan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan I Wayan Riana mengatakan, Pemda Bintan dan PT BIS akan duduk bareng membahas masalah ini.
Sebagai contoh kata dia, lahan seluas 1,5 Ha di Sei Jang Kota Tanjungpinang yang selama ini terlantar dan belum dimanfaatkan. “Nanti mereka (Pemda dan PT BIS) akan duduk bersama membahas potensi-potensi aset PT BIS untuk dioptimalkan,” kata I Wayan, Kamis (6/1).
Karena PT BIS merupakan wadah bisnis dibawah Pemda Bintan, seharusnya kata dia, seluruh aset yang dimiliki bisa menjadi sumber PAD bagi Pemda Bintan. Hanya saja sambungnya, potensi itu belum tergarap secara maksimal.
“Ini kan perusahaan daerah, seharusnya aset-aset PT BIS bisa menjadi sumber bagi PAD Bintan,” katanya.
Selain itu, aset lainnya seperti kios-kios dibawah Hotel Tanjungpinang, ruko di Jalan Gambir Kota Tanjungpinang. I Wayan mengatakan, biaya sewa yang diterapkan PT BIS harusnya menyesuaikan keadaan saat ini.
Namun begitu, Ia berharap PT BIS bisa melakukan perbaikan seluruh aset milik PT BIS agar potensi pendapatan bisa maksimal.
“Kan mengikuti sewa pada saat itu, seharusnya menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Tetapi, fasilitasnya juga harus diperbaharui,” sarannya.
Sebelumnya diberitakan, warga yang menempati lahan PT BIS didaerah Sei Jang Kota Tanjungpinang sejak tahun 1995, keberatan dengan wacana sewa lahan yang menjadi opsi PT BIS untuk mengelola asetnya di Kota Tanjungpinang itu.
Rahmad (80), orang yang mengaku mendapat amanah dari Ansar Ahmad untuk menjaga dan merawat lahan milik pemerintah sejak tahun 1995 itu mengatakan jika dirinya bersama seluruh keluarga mulai dari anak, cucu dan cicit keberatan kalau harus membayar sewa.
“Tapi semoga kami diberikan lah sekeping tanah untuk kami mendirikan rumah,” ungkapnya saat didatangi pihak PT BIS, Selasa kemarin,
Namun, dirinya menyadari jika lahan yang mereka tempati sebagai tempat tinggal itu merupakan lahan milik pemerintah. Rahmad pun pasrah jika harus digusur. Namun, dirinya meminta ada kebijakan dari pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan itu.
Sementara itu, Komisaris PT BIS Hafizar menerangkan jika pihaknya saat ini sedang melakukan invetarisir aset PT BIS secara keseluruhan yang berada di Kota Tanjungpinang termasuk aset berupa lahan didaerah Sei Jang.
Lahan seluas 1,5 Ha itu merupakan aset PT BIS sebagaimana tertera dalam surat sertifikat yang dimiliki saat ini. Hafizar mengungkapkan, terkait wacana pengenaan tarif sewa kepada warga akan menjadi salah satu opsi yang mungkin diterapkan.
“Karena lahan pemerintah yang dikelola PT BIS sebagai BUMD, maka harus ada nilai komersil. Tetapi, wacana untuk tarif sewa akan dibahas bersama pimpinan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” terangnya.
Aset-aset PT BIS yang berada di Kota Tanjungpinang cukup banyak, seperti kios-kios yang ada di bawah Hotel Tanjungpinang, ruko di Jalan Gambir termasuk SPBU didaerah Batu Hitam Kota Tanjungpinang.
“Karena banyak aset yang belum dioptimalkan, makanya sekarang sedang diinventarisir agar bisa menjadi sumber PAD bagi Bintan,” timpalnya. (oxy)