Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

BERITA TERKINI

Lahan Yang Dibeli PT BIS Akan Dikembalikan

badge-check


					Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana Perbesar

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana

BINTAN (HK) – Lahan seluas 1 Ha di Kelurahan Sei Lekop yang sempat dibeli oleh PT Bintan Inti Sukses (BIS) seharga Rp 1,7 miliar dari seorang oknum anggota DPRD Bintan, rencananya akan dibalikkan.

Sebab, pembelian lahan tersebut diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya seperti penilaian tim appraisal yang dilakukan setelah jual-beli. Ketidaksesuaian itu pun langsung diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana mengatakan, dari informasi yang dihimpun rencananya lahan yang sudah dibeli PT BIS akan dibalikkan. Informasi ini pun telah disetujui para pemilik saham PT BIS melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BIS.

“Informasinya begitu, tapi saya masih selidiki. Katanya mau dibalikkan dan akan dibeli secara pribadi oleh Direktur PT BIS,” kata I Wayan, Kamis (6/1).

Ia menambahkan, pembelian aset PT BIS sebagai perusahaan BUMD tentunya harus mengikuti prosedur yang telah diatur. Namun pada kenyataannya, banyak prosedur yang tidak sesuai. Sehingga, Kejari Bintan kata I Wayan, harus turun tangan menyelidiki.

Namun begitu, dari informasi yang dihimpun lahan yang sudah dibeli PT BIS dikawasan pinggir jalan utama menuju Kijang Kecamatan Bintan Timur itu ditaksir memiliki harga Rp 200 hingga Rp 400 ribu/meter.

Jika demikian, PT BIS sebagai perusahaan milik pemerintah harusnya diuntungkan dengan membeli lahan Rp 1,7 Ha didaerah itu. Hanya saja, dalam proses jual-belinya diduga tidak sesuai prosedur.

“Tapi kita kan belum tahu harga dari penilaian Tim Appraisalnya berapa. Apakah negara dirugikan atau justru diuntungkan dengan membeli lahan itu. Tapi memang prosedurnya tidak sesuai ketentuan,” terangnya.

Bahkan beberapa waktu yang lalu, Kejari mengungkapkan ada usaha pengembalian keuangan negara dari proses jual-beli lahan oleh PT BIS. Namun, Kejari menolak karena uang yang dikembalikan hanya Rp 50 juta.

“Kita ingin kalau memang mau dibalikkan, uang yang dikembalikan semuanya (Rp 1,7 miliar). Tapi informasi yang saya dapat memang mau dibalikkan PT BIS kepada pemiliknya lalu dibeli secara pribadi oleh Direkturnya,” kata I Wayan.

Sebelumnya diberitakan, PT BIS diduga melakukan pembelian lahan yang bersengketa didaerah Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur. Dugaan ini muncul setelah penyidik Kejari Bintan memeriksa sempadan lahan yang dibeli perusahaan BUMD tersebut.

Badharudin bersama pengacaranya Ratna Zukhaira mendatangi Kantor Kejari Bintan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan lahan yang dibeli PT BIS didaerah Sei Lekop.

Menurut keterangan Badharudin, lahan yang dijual ke PT BIS seluas 13.508 meter² itu adalah tanah milik ayahnya Alm Badran yamg dibeli tahun 1982 dengan harga Rp 4 juta dan luas lahan 3 Ha. Ternyata, lahan itu merupakan bagian dari lahan milik alm orang tuanya.

Ia menceritakan jika lahan seluas 3 Ha yang diperoleh tahun 1982 itu dicatat dalam tiga surat dengan nama pada surat diantaranya alm ayahnya, ibunya serta Hasyim. Surat atas nama Hasyim yang dijual kepada oknum Anggota DPRD Bintan itu yang kini telah dimiliki PT BIS saat transaksi pada Januari 2021 lalu.

“Itu lahannya seluruhnya milik keluarga saya, memang suratnya atas nama Hasyim. Waktu itu, dipecah surat memang meminjam nama Hasyim,” ungkapnya di Kantor Kejari Bintan.

Surat atas nama Hasyim itulah yang dijual kepada oknum Anggota DPRD Bintan sebelum dijual kembali ke PT BIS selaku BUMD Bintan. (oxy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat
Trending di BERITA TERKINI