BATAM (HK) – Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Beduk berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bukit Kemuning, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.
Pelaku berinisial RK (26) ditangkap pada Kamis (20/3/2023) malam setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya.
Plh.Kapolsek Sungai Beduk AKP Buhedi Sinaga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.50 WIB. Korban, Ahmad Kurniawan Siregar, baru menyadari rumahnya dibobol saat hendak berangkat kerja dan mendapati tasnya hilang.
“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk melalui jendela depan rumah saat korban melaksanakan salat subuh. Ia mengambil tas berisi satu unit laptop, uang tunai Rp7,2 juta, serta beberapa dokumen penting,” ujar kapolsek, Senin (24/3/2025).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Sungai Beduk segera melakukan penyelidikan.
Pada Kamis malam, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah di belakang Gros Mart, Kelurahan Duriangkang. Namun, saat petugas tiba, pelaku tidak ditemukan di lokasi. Polisi kemudian meminta seseorang di rumah tersebut untuk memancing pelaku agar kembali dengan alasan membawa makanan.
“Begitu pelaku tiba, petugas langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit laptop Asus warna silver, uang tunai dalam berbagai pecahan, satu unit handphone, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Beduk untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (dam)