Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

BATAM

Ombusman Nilai Imigrasi Batam Instansi Terinovatif

badge-check


					Kepala Ombudsman Pusat, Ir Jemsly Hutabarat SH, MM, menyerahkan piagam Apresiasi Instansi Terinformatif kepada Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Ibnu Ismoyo,  Kamis (6/12) pagi, di Ballroom Love Seafood Batam Center. NOV IWANDRA/HALUAN KEPRI
Perbesar

Kepala Ombudsman Pusat, Ir Jemsly Hutabarat SH, MM, menyerahkan piagam Apresiasi Instansi Terinformatif kepada Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Ibnu Ismoyo, Kamis (6/12) pagi, di Ballroom Love Seafood Batam Center. NOV IWANDRA/HALUAN KEPRI

BATAM (HK) – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam mendapat apresiasi sebagai Instansi Terinovatif dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (6/12) pagi, di Ballroom Love Seafood Batam Center.

Kegiatan yang digagas Ombudsman Kepri itu dihadiri Kepala Ombudsman Pusat, Ir Jemsly Hutabarat SH, MM, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, Perwakilan Kapolda Kepri itu serta diikuti seluruh kepala daerah tingkat Provinsi Kepri serta di tingkat Kabupaten/Kota.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam, Ibnu Ismoyo mengatakan, pemberian apresiasi itu sebagai bentuk terlaksananya Kampanye Pelayanan Publik melalui informasi secara baik dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami sangat berterimaksih atas apresiasi yang sudah diberikan Ombudsman kepada Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam. Tentunya, hal ini akan menjadi pemicu dan pembangkit semangat kami di Imigrasi Batam dalam membangun budaya kerja yang lebih baik,” kata Ibnu Ismoyo, Kamis (18/12) siang.

Diterangkan Ibnu Ismoyo, untuk terus meningkatkan pelayanan publik pada saat sekarang ini, tentunya sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam tidak boleh tertinggal. Karena kami harus kompetitif dan terus bersaing dalam meningkatkan pelayanan tersebut dengan baik.

Adapun bentuk pelayanan yang diberikan Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam pada masyarakat untuk pembuatan Paspor. Yaitu menjamin konsistensi pelayanan baik di masa pandemi ini yang masih berlaku hingga saat ini.

Maka, sejak diturunkannya level PPKM di beberapa daerah, saat ini beberapa kantor imigrasi juga membuka kembali pelayanan Eazy Paspor dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Layanan tersebut, kata Ismoyo, merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi, dimana petugas kantor imigrasi mendatangi titik lokasi pemohon Paspor kolektif, sehingganya pemohon tidak perlu pergi ke kantor Imigrasi.

“Komunitas atau masyarakat di area tertentu yang hendak mengurus paspor bersama-sama dapat langsung menghubungi kantor imigrasi setempat untuk informasikan ketersediaan pelayanan, kepada masyarakat pemohon paspor,” katanya.

Ditekankannya, pelayanan harus terus meningkat. Menjamin pelayanan itu, tetap ada dan tetap eksis dimana-mana dan bisa melakukan proaktif menjemput bola untuk orang-orang yang bisa digolongkan dalam kategori itu.

“Seperti kaum rentan, pelayanan yang diberikan yaitu lebih ke bersifat hak asasi manusia,” ungkap Kakanim Imigrasi Batam ini.

Kemudian pihaknya menjemput bola untuk layanan paspor kolektif dari komunitas, instansi pemerintah maupun instansi non pemerintah.

Menurut Ibnu Ismoyo yang lebih penting disini selain untuk menjaga konsistensi kerja, juga bisa menjaga pers publik, sehingga tercipta keseimbangan dalam informasi publik.

“Untuk pemerintah sendiri itu bagus, karena semakin layanan ini terus berkelanjutan penerimaan negara bukan pajak disini selalu ada buat pemerintah. Dan layanan layanan yang ada sekarang diorientasikan, serta dikonsenkan, sebagaimana untuk meminimalisir kontak lansung dengan petugas pelayanan publik,” papar Ibnu Ismoyo.

Kemudian, pungkasnya, kami bisa mendorong untuk pembangunan inofasi-inofasi layanan keimigrasian yang berkelanjutan “Dan sampai sekarang sudah ada 7 inovasi yang memang dibangun maupun didorong, untuk pelayanan keimigrasian dalam rangka masa pandemi dan memang sifatnya proaktif kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Ombudsman RI, Ir Jemsly Hutabarat SH, MM mengatakan, pemberian apresiasi pada Imigrasi Kelas 1 Batam, sebagai instansi vertikal, sudah sesuai dengan pemantauan di lapangan serta laporan masyarakat, terkait informasi dan layanan yang diberikan oleh Imigrasi Batam kepada masyarakat.

“Semoga, permberian apresiasi dengan Predikat Instansi Terinformatif dari Ombudsman ini, tentunya Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam dapat meningkatkan lagi di dalam pelayanan publik. Sehingga bisa menjadi acuan bagi instansi lainnya untuk peningkatan pelayanan yang prima,” ujar Ir Jemsly Hutabarat, didampingi Kepala Ombudsman RI Kepri Lagat Parroha Patar Siadari. (cw03)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang

21 Januari 2025 - 17:43 WIB

MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Update Rempang Eco-City, 56 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon

21 Januari 2025 - 17:34 WIB

Rudi Lantik Direktur Pengamanan Aset BP Batam

21 Januari 2025 - 17:29 WIB

Wisman dari Pelabuhan Malaysia ke Batam Meningkat 85 Persen

21 Januari 2025 - 17:19 WIB

Trending di BATAM