NATUNA (HK) – Masyarakat Kabupaten Natuna dinyatakan belum dapat menerima program vaksin booster yang digalakkan oleh pemerintah pusat, untuk upaya mengantisipasi wabah Covid-19. Kegiatan itu belum bisa dilaksanakan di Natuna, karena Juklak dan Juknis pelaksanaannya belum diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Selasa (11/1).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah menyatakan program vaksin booster itu akan sampai di Natuna, hanya saja saat ini program itu masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
“Kita belum bisa melaksanakannya, belum ada instruksi dari pusat,” kata Hikmat di tempat kerjanya, Selasa (11/1) melalui telepon.
Namun demikian terkait rencana ini, Hikmat mengaku pihaknya tengah menjalani koordinasi intens dengan Pemerintah Provinsi Keperi unuk menyelesaikan Juklak dan Juknusnya.
“Sesuai jadwal, hari ini kami rapat zoom meeting dengan Provinsi tentang vaksin booster ini. Cuma barusan datang kabar katanya rapat itu ditunda,” imbuhnya.
Hikmat menjelaskan, Vaksin Booster merupakan pemberian vaksinasi tambahan yang diberikan kepada orang yang sudah menerima vaksin dosis lengkap. Khusus untuk vaksinasi Covid – 19 diberikan kepada yang sudah mendapatkan 2 kali pemberian.
“Vaksinnya tetap sama dengan yang sebelumnya, sinovac, astrazeneca, moderna maupun pfizer. Jadi booster ini artinya tambahan,” jelasnya.
Begitu juga dengan mekanisme pemberiannya akan sama seperti yang sebelumnya, cuma booster ini hanya bersifat tambahan.
“Dan pemberiannya cuma sekali saja, tidak ada vaksinasi tahap dua. Begitu kira-kira. Mudah-mudahan nanti pelaksanaannya lancar,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Natuna, Dr. Ari Fajarudi mengatakan bahwa, vaksinasi tambahan atau Booster itu dimaksudkan agar memproteksi kadar antibodi yang turun.
“Jadi, kadar antibodi setelah menerima vaksin beberapa bulan akan turun, maka diperlukan booster itu untuk menjaga antibodi agar tetap diatas batas proteksi covid itu sendiri. Makanya diperlukan vaksinasi tambahan atau Booster,” jelas Ari.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat yang akan menerima vaksinasi booster adalah mereka yang sudah lengkap dosis kedua dan sudah berlangsung selama kurang lebih 3 bulan sejak menerima vaksin kedua. (fat)