KARIMUN (HK) – Maksimalkan Pelayanan Terhadap Masyarakat Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Kepulauan Riau Lakukan MOU Dengan RSUD Tanjung Batu Kundur, Rabu (16/02/2022).
Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau melakukan perjanjian kerjasama dengan RSUD Tanjung Batu Kundur, dalam memberikan penanganan dan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Bapak Mulyadi dengan Direktur RSUD Tanjung Batu Kundur, Bapak Dr. Dedi Arianto.
Dalam kegiatan tersebut, disambut juga oleh Bapak Anton Fery selaku Kasi Pelayanan RSUD Tanjung Batu Kundur dan Bapak Surawan selaku Kasi penunjang RSUD Tanjung Batu Kundur.
Bapak Mulyadi selaku kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada RSUD Tanjung Batu Kundur.
Karena sudah menyambut baik dan berkontribusi bersinergi bersama Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada Korban Kecelakaan lalu lintas.
Dalam Kerjasama ini, membahas terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit.
Serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.
“Kerjasama ini terbentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dalam menangani korban-korban kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang 33 dan 34 yang dijalankan Jasa Raharja,” jelas Mulyadi.
“Kami berharap adanya kerja sama ini dapat menurunkan tingkat vatalitas akibat kecelakaan, serta RSUD Tanjung Batu Kundur bisa memberikan kontribusi yang baik dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
Kegiatan ditutup dengan perbincangan, terkait peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan kepada seluruh karyawan rumah sakit, serta mekanisme kerjasama yang akan dilakukan antara rumah sakit dan Jasa Raharja, seperti proses penjaminan korban kecelakaan yang di rawat di rumah sakit, proses penagihan biaya dari rumah sakit ke Jasa Raharja serta kerjasama lainnya.
1 Komentar