JAKARTA (HK) – Perkembangan teknologi kadang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memperoleh keuntungan dan sekaligus menyembunyikan uang hasil kejahatan. Terkait hal tersebut, pemerintah berkomitmen menindak pelaku investasi ilegal yang terus merugikan rakyat.
Aparat penegak hukum dijamin bertindak tegas kepada pelaku kejahatan berkedok investasi ilegal yang merugikan dan merusak kepercayaan publik.
“Pemerintah bertindak tegas terhadap tindak kejahatan investasi ilegal agar tidak ada lagi anggota masyarakat yang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi,” kata Mahfud, Selasa (29/3).
Menurut Mahfud, kerugian masyarakat akibat kejahatan investasi ilegal sangat tinggi. Ia khawatir kejahatan seperti itu akan melemahkan gairah untuk berinvestasi.
“Pelaku kejahatan penipuan berkedok investasi ilegal sangat merugikan, karena
menurunkan kepercayaan publik terhadap upaya perbaikan iklim investasi,” ujar Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian 2 dekade gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), sejak 2002 hingga 2022 di Indonesia.
Ia mendorong peran PPATK dalam penguatan dan peningkatan Gerakan APUPPT. Ia pun berharap seluruh pemangku kepentingan mendukung gerakan APUPPT di Indonesia.
“Saya berharap sinergi dan kolaborasi antara PPATK dan seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan sistem keuangan yang kuat, berintegritas, dan berkelanjutan,” ucap Mahfud.
Sumber : Republika.co.id