BATAM (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau setiap partai politik yang ada di Kota Batam agar segera mengurus mengenai kepengurusan partai politik masing-masing, jika mengalami perubahan. Sebab, akan ada agenda koordinasi mengenai verifikasi yang bekerja mengenai waktu dan sistem.
Menjelang pemilu 2024, ada beberapa tahapan yang akan dilalui. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Matius menjelaskan, tahapan untuk sekarang ini adalah tahapan pendaftaran verifikasi partai politik.
“Kemungkinan bulan April sudah membuka pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik (sitpol), jadi kami imbau agar setiap partai politik menyiapkan datanya,” ujarnya, Jumat (25/2) di kantor.
Sedangkan tahapan yang sudah berjalan hingga saat ini, lanjut Matius, adalah tahapan mengenai data pemilih berkelanjutan. Data mengenai pemilih berkelanjutan tersebut akan dirapatkan kembali dengan lima divisi di Komisi Pemilihan Umum Kota Batam dalam rapat pleno yang diadakan pada Jumat 25 Februari 2022.
Ketua Divisi Program dan data Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Sastra menjabarkan, untuk mengoptimalkan dan mengakuratkan data mengenai pemilih berkelanjutan agar sempurna, mulai tahun 2020 sampai sekarang, setiap bulannya dilakukan pembaruan data pemilih berkelanjutan.
“Seperti data mengenai pemilih yang sudah meninggal, pemilih usia pemula, maupun yang sudah siap menjadi pemilih. Sumbernya, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Dari masyarakat, lanjut Sastra, posko-posko pelayanan telah didirikan. Selain itu, data juga dipantau dari aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat bisa melaporkan data pemilih contohnya dari sekolah-sekolah.
“Tiga bulan sekali, kita mengundang instansi terkait seperti disdukcapil, partai politik, kesbangpol untuk duduk bersama dalam rapat kerja pembahasan data pemilihan berkelanjutan,” tutupnya.
Komisi Pemilihan Umum Batam juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam agar segera melaporkan dokumen kependudukan. Saat ini, koordinasi dengan Disdukcapil pun telah dilakukan untuk percepatan kepengurusan dokumen kependudukan. (cw03)