Menu

Mode Gelap
Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

POLITIK

KPU Imbau Parpol Siapkan Data

badge-check


					Wartawan Haluan Kepri berfoto bersama Komisioner KPU di Kantor KPU Batam, Jumat (25/2). Perbesar

Wartawan Haluan Kepri berfoto bersama Komisioner KPU di Kantor KPU Batam, Jumat (25/2).

BATAM (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau setiap partai politik yang ada di Kota Batam agar segera mengurus mengenai kepengurusan partai politik masing-masing, jika mengalami perubahan. Sebab, akan ada agenda koordinasi mengenai verifikasi yang bekerja mengenai waktu dan sistem.

Menjelang pemilu 2024, ada beberapa tahapan yang akan dilalui. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Matius menjelaskan, tahapan untuk sekarang ini adalah tahapan pendaftaran verifikasi partai politik.

“Kemungkinan bulan April sudah membuka pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik (sitpol), jadi kami imbau agar setiap partai politik menyiapkan datanya,” ujarnya, Jumat (25/2) di kantor.

Sedangkan tahapan yang sudah berjalan hingga saat ini, lanjut Matius, adalah tahapan mengenai data pemilih berkelanjutan. Data mengenai pemilih berkelanjutan tersebut akan dirapatkan kembali dengan lima divisi di Komisi Pemilihan Umum Kota Batam dalam rapat pleno yang diadakan pada Jumat 25 Februari 2022.

Ketua Divisi Program dan data Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Sastra menjabarkan, untuk mengoptimalkan dan mengakuratkan data mengenai pemilih berkelanjutan agar sempurna, mulai tahun 2020 sampai sekarang, setiap bulannya dilakukan pembaruan data pemilih berkelanjutan.

“Seperti data mengenai pemilih yang sudah meninggal, pemilih usia pemula, maupun yang sudah siap menjadi pemilih. Sumbernya, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Dari masyarakat, lanjut Sastra, posko-posko pelayanan telah didirikan. Selain itu, data juga dipantau dari aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat bisa melaporkan data pemilih contohnya dari sekolah-sekolah.

“Tiga bulan sekali, kita mengundang instansi terkait seperti disdukcapil, partai politik, kesbangpol untuk duduk bersama dalam rapat kerja pembahasan data pemilihan berkelanjutan,” tutupnya.

Komisi Pemilihan Umum Batam juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Batam agar segera melaporkan dokumen kependudukan. Saat ini, koordinasi dengan Disdukcapil pun telah dilakukan untuk percepatan kepengurusan dokumen kependudukan. (cw03)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

13 Januari 2025 - 08:09 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Trending di BATAM