Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

NASIONAL

Kinerja Ditilik, Produktivitas DPR Memburuk

badge-check


					Suasana rapat paripurna DPR (Ilustrasi). Kinerja parlemen dinilai kurang produktif patut dikritisi dan menjadi bahan evaluasi.  - (ERA.ID) Perbesar

Suasana rapat paripurna DPR (Ilustrasi). Kinerja parlemen dinilai kurang produktif patut dikritisi dan menjadi bahan evaluasi. - (ERA.ID)

Dinilai Patut Dikritisi Atas Penyelesaian Pembahasan RUU.

JAKARTA (HK) – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja DPR RI pada masa sidang keempat tahun 2022-2023. Dari 11 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah disahkan, DPR hanya menyelesaikan 1 RUU Prioritas.

Peneliti Formappi Albert Purwa menyebut bahwa pihaknya memahami situasi saat ini yang semakin dekat dengan Pemilu 2024. Namun, kinerja parlemen yang memang kurang produktif patut dikritisi dan menjadi bahan evaluasi.

“DPR tak seharusnya berbangga untuk banyaknya RUU yang disahkan tetapi hanya 1 di antaranya yang merupakan RUU Prioritas,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (11/5).

Albert menyebut bahwa RUU Prioritas yang diselesaikan adalah RUU Landas Kontinen. Masih ada 38 RUU Prioritas lain yang membutuhkan komitmen DPR dalam menjalankan tugasnya di tengah kesibukan jelang Pemilu 2024. Sementara 10 RUU lainnya merupakan RUU Kumulatif Terbuka yang terdiri dari pengesahan 2 Perppu dan 8 RUU Provinsi.

“Banyaknya beban RUU yang harus diselesaikan DPR di sisa waktu menuju akhir tahun 2023. Tentu menuntut komitmen yang sungguh-sungguh. Apalagi di tengah beratnya beban itu, DPR kini mulai disibukkan dengan hajatan pemilu 2024. Kinerja legislasi berada dalam ancaman jika DPR tak berkomitmen dan tak fokus,” ucapnya.

Di sisi lain, Formappi mengapresiasi adanya kemajuan dengan disetujuinya RUU PPRT sebagai RUU usul inisiatif DPR, pembentukan pansus RUU Desain Industri, dan laporan Badan Legislasi (Baleg) atas hasil pemantauan UU tentang Pengelolaan Sampah.

Akan tetapi, ada juga 6 RUU Prioritas lain yang justru proses pembahasannya diperpanjang. Keenam RUU tersebut yakni RUU ASN, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDHAE), dan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak.

“Sayangnya prestasi dan kemajuan DPR tersebut dikalahkan dengan banyaknya RUU Prioritas lain yang proses pembahasannya diperpanjang,” tandasnya.

 

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Sejumlah Venue PON Aceh-Sumut Tumbang Diterjang Badai

18 September 2024 - 15:18 WIB

Petani Semangka di Padang Tagantang Binjai Kecamatan Tigo Nagari Dikeroyok Preman

16 September 2024 - 11:12 WIB

Ansar Terima Penghargaan dari Tempo Usai Sukses Majukan UMKM Kepri

12 September 2024 - 11:01 WIB

Seorang Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam Ditemukan Terkubur di Semak-semak

9 September 2024 - 15:50 WIB

Seorang Pria di Tarempa Aniaya Selingkuhan Istrinya hingga Tak Sadarkan Diri

7 September 2024 - 22:00 WIB

Trending di ANAMBAS