JAKARTA (HK) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk membangun ekosistem industri halal nasional yang terpadu sehingga mampu berdaya saing global. Langkah strategis ini memerlukan kolaborasi yang kuat di antara pemangku kepentingan terkait. Sehingga bisa memudahkan untuk mewujudkan sasaran yang suda ditetapkan.
“Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada tahun 2024 kelak. Dan kami optimistis target tersebut akan tercapai, dengan potensi yang dimiliki saat ini, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo dalam siaran persnya, Selasa (21/12).
Dody juga mengemukakan, setelah Kemenperin sukses menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021, akan dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional bersama dengan seluruh pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia.
“IHYA 2021, telah menjadi langkah awal atau momentum bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder untuk membangun ekosistem industri halal di Indonesia,” ujarnya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Apalagi, dari ajang IHYA, muncul banyak inovasi dari individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan yang dapat mendukung dalam pengembangan industri halal di Tanah Air. Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal, yaitu menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren.
Kemenperin juga menggulirkan program Santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang dilibatkan. Pada rangkaian kegiatan IHYA 2021, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Tujuan MoU ini ialah untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren. Sehinga mampu untuk penguatan wirausaha atau sektor industri kecil dan menengah (IKM), yang dapat mengembangan produk halal, perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital,” paparnya.
“Hal ini dapat memacu kualitas dan produktivitasnya secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif. Selain itu dibutuhkan perluasan akses pasar dan kemudahan akses permodalan,” imbuhnya.
Bahkan, pungkasnya, untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produksi halal dunia, selain penguatan industri produk halal, juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal. (kom).