Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

PINANG

Kejati Kepri Minta Keterangan Saksi Ahli

badge-check


					Aspidsus Kejati Kepri, Sugeng Riadi, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Kejati, Jendra Firdaus, S.H., M.H. serta Jaksa Koordinator Kejati dalam pertemuan dengan Ormas LSM terkait dugaan kasus TPP TPOL Kepala Daerah Tanjungpinang, di aula Kantor Kejati Kepri, Jumat (11/2/2022). Perbesar

Aspidsus Kejati Kepri, Sugeng Riadi, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Kejati, Jendra Firdaus, S.H., M.H. serta Jaksa Koordinator Kejati dalam pertemuan dengan Ormas LSM terkait dugaan kasus TPP TPOL Kepala Daerah Tanjungpinang, di aula Kantor Kejati Kepri, Jumat (11/2/2022).

TANJUNGPINANG (HK) – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) dalam waktu dekat akan meminta keterangan ahli.

Terkait proses penyelidikan dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tambahan Penghasilan Objek Lainnya (TPOL) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kota Tanjungpinang.

“Hingga saat ini sudah 19 orang saksi yang kita mintakan keterangannya, termasuk Walikota Tanjungpinang dan Wakilnya. Dalam waktu dekat, kita juga akan meminta keterangan saksi ahli yang berkaitan dengan dugaan perkara ini,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Sugeng Riadi, S.H., M.H., Jumat (11/2/2022).

Aspidsus dan Kasi Penkum Kejati Kepri ini menjelaskan, bahwa proses penyelidikan dugaan kasus tersebut hingga saat ini masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait lainnya, dan dilakukan pihaknya secara profesional dan proporsional.

Baca juga: Penkum Kejati Gelar JMS di SMAN 4 Tanjungpinang

“Semuanya nanti pada waktunya akan kita paparkan ke publik secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Sugeng, didampingi Kasi Penkum Kejati, Jendra Firdaus, S.H., M.H., serta Jaksa Koordinator Kejati dalam pertemuan dengan Ormas LSM yang melaporkan dugaan kasus itu, di Aula Kantor Kejati Kepri.

Diterangkan, usai proses penyelidikan melalui pengumpulan dan dan keterangan sejumlah saksi, penyidik Kejati Kepri segera melakukan gelar, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa pidana dan pelanggaran hukum yang yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang itu, hingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara, terkait proses perolehan dana TPP dan TPOL atas Perwako yang dibuat.

“Selain sejumlah saksi, penyidik Kejati Kepri juga sudah mengumpulkan beberapa barang bukti berupa dokumen dan bukti lainnya,” timpal Jendra Firdaus.

Mengenai sejumlah pihak yang dipanggil, Sugeng dan Kasipenkum serta koordinator Pidsusnya enggan untuk membeberkan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

13 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kerusakan gorong-gorong di simpang Kota Piring menyebabkan tumbangnya sebuah tiang lampu lalu lintas, Jumat (10/1).
Trending di BERITA TERKINI