BINTAN (HK) – Dalam rangka mencegah para mafia tanah di Kabupaten Bintan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sudah membentuk satgas mafia tanah.
Tugas satgas akan ‘pelototi’ kerja para camat, lurah, serta kepala desa (kades) se-Bintan.
Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, permasalahan tanah yang selama ini terjadi didaerah Bintan kebanyakan bersumber dari banyaknya tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Permainan para camat, lurah dan kades juga sering terjadi. Kan mereka yang meneken surat,” kata I Wayan, Minggu (30/1).