Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

PINANG

Jaksa Masuk Sekolah, Asintel Kejati Kepri Edukasi Siswa Tentang Bijaksana Menggunakan Medsos

badge-check


					Asintel Kejati Kepri, Dr. Lambok M.J Sidabutar SH MH menerima cendra mata dari Kepala SMKN 2 Tanjungpinang usai kegiatan JMS Perbesar

Asintel Kejati Kepri, Dr. Lambok M.J Sidabutar SH MH menerima cendra mata dari Kepala SMKN 2 Tanjungpinang usai kegiatan JMS

TANJUNGPINANG (HK) – Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Asintel Kejati Kepri) Dr Lambok M.J Sidabutar SH MH kembali menjadi inspektur upacara dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang kali ini di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Tanjungpinang, pada apel pagi, Kamis (9/3/2023)

Dalam upacara tersebut, Asintel Kejati ini kembali menyampaikan materinya tentang bijaksana dalam menggunakan media sosial (Medsos), termasuk dampak positif Medsos bagi masyarakat, khususnya para pelajar

“Bukan masalah, jika Medsos tersebut digunakan untuk penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya yang dapat saling menguntungkan bagi masyarakat pengguna jasa Medsos,”kata Lambok.

Disamping itu, Lambok juga memaparkan tentang dampak negatif Medsos yaitu, menimbulkan kecanduan hingga lupa waktu, dan bisa menimbulkan rasa malas, pemarah, termasuk kurang etika atau tata krama dalam bertingkahlaku.

“Hal ini akibat Informasi yang didapat tidak di saring (filter) dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar (Hoaks),”ujarnya.

Sementara bagi kalangan remaja, lanjutnya, biasa digunakan untuk melakukan Bullying (Merudung), mengejek teman sebayanya.

“Bisa juga jadi sarana penipuan yang mudah seperti berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaannya,”kata Lambok

Dampak negatif lain, digunakan untuk bermain judi online, Investasi illegal (Bodong) dan lainnya.

“Tujuan JMS ini agar para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang hukum serta lebih mengenalkan tugas dan fungsi Instansi Kejaksaan,”ujar Lambok.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum para pelajar SMKN 2 Tanjungpinang sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat lebih mengenalkan institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik,”imbuhnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso SH MH, Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Nico Fernando SH MH.

Hadir juga Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Darson, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Osnardi, dan Kepala SMKN 2, Supini, para majelis guru, dan ratusan murid Kelas 9 hingga 12 SMKN 2 Tanjungpinang.

Baca Lainnya

5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi

19 September 2024 - 10:40 WIB

DPP Golkar Tetapkan Ade Angga jadi Waka I DPRD Tanjungpinang

18 September 2024 - 11:08 WIB

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Pengendalian Inflasi

18 September 2024 - 10:42 WIB

Pelabuhan SBP Porak-poranda Dihantam Angin Kencang

18 September 2024 - 10:32 WIB

Revitalisasi Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu Selesai, Fasilitas Lebih Bersih dan Layak Pakai

17 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di PINANG