“Untuk tahap pertama ini, kami mulai menghimpun dukungan dari kalangan nelayan terlebih dahulu untuk disampaikan ke DPRD Natuna dan DPRD Kepri. Habis itu, barulah ke masyarakat umum,” kata Bahrul di Tanjungpinang, Jumat (28/1) melalui telepon.
Untuk tahap awal ini, target dukungan yang diperlukan minimal dua ratus dukungan dari masyarakat untuk direkomendasikan ke instansi terkait.
“Dukungan ini akan kami kirim ke DPRD Kabupaten Natuna dan DPRD Provinsi Kepri,” sebut Bahrul.
Dia berharap gerakan penolakan terhadap kebijakan kuota tangkap itu dapat didukung secara luas oleh masyarakat karena aturan tersebut dinilainya dapat merugikan masyarakat secara luas juga.
“Mudah-mudahan saja dapat dukungan dari semua kalangan yang ada di Natuna,” tutupnya.
