- TANJUNGPINANG (HK) – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Provinsi Kepri, secara langsung menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2022, khususnya untuk menghimpun usulan program pembangunan kawasan perbatasan di Provinsi Kepri, Senin (21/3), di Ruang Konferensi Aston Hotel Tanjungpinang.
Dalam penyampaian Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kepri, Doli Boniara mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan badan perbatasan, sebagai upaya untuk peningkatan pengelolaan kawasan perbatasan, khususnya batas negara.
“Apalagi mengingat kondisi Provinsi Kepri yang merupakan kawasan perbatasan dan menjadi beranda terdepan dari Indonesia, sehingga sangat penting untuk dikelola dengan baik,” ujar Doli
Menurut Doli, nantinya dalam rakor ini diharapkan dapat menghimpun data program kerja danatau kegiatan terkait pembangunan batas negara di Provinsi Kepri.
“Kita harapkan nantinya pengelolaan kawasan perbatasan di Provinsi Kepri ini dapat memajukan kawasan perbatasan Provinsi Kepri serta mampu mensejahterakan masyarakat yang ada di kawasan perbatasan,” jelas Doli.
Untuk itu, imbuhnya, kedepannya rakor ini diharapkan mampu untuk menyusun usulan-usulan program dan kegiatan pembangunan yang dapat diaplikasikan dalam pengelolaan kawasan perbatasan di Provinsi Kepri.
“Sehingga apa yang dikelola pemerintah akan dapat terlaksana. Baik pusat, daerah hingga kabupaten kota dalam mengelola kawasan perbatasan dapat sinkron dan berjalan maksimal,” tegas Doli.
Deputi I Pengelolaan Batas Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia Robert Simbolon, M.PA mengatakan, pentingnya adanya sebuah perencanaan terkait pengelolaan kawasan perbatasan khususnya batas negara.
“Sehingga, melalui pengelolaan dan pembangunan kawasan perbatasan yang optimalkan dapat meningkatkan kedaulatan negara,” ujar Robert.
Menurut Robert, saat ini pemerintah pusat terus melakukan pengelolaan kawasan perbatasan khususnya Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) agar tidak punah dan hilang.
“Di Indonesia sendiri terdapat 111 PPKT, pada tahun 2020 hingga 2024 pemerintah telahpun menetapkan 49 PPKT yang menjadi prioritas pembangunan dan 14 PPKT diantaranya ada di Provinsi Kepri,” kata Robert.
Hal ini, terang Robert, Peran PPKT sangat fundamental dalam menjadi penguatan dan menjaga kedaulatan negara.
“Untuk itu, di Provinsi Kepri diharapkan mampu melakukan pengelolaan kawasan perbatasan dengan baik,” jelas Robert.
Khususnya, lanjutnya, dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang tidak hanya menjaga kedaulatan negara, namun juga mampu mensejahterakan masyarakatnya.
“Sehingga pengelolaan batas negara sangat penting dilaksanakan guna menjadikan kawasan batas negara menjadi beranda terdepan yang mampu menjaga keutuhan negara,” kata Robert.
Menurut Robert saat ini terdapat beberapa strategi dan program yang dilakukan pemerintah pusat di Provinsi Kepri dalam upaya peningkatan pembangunan kawasan perbatasan.
“Salah satunya seperti pembangunan PLBN Serasan yang saat ini progressnya hampir mencapai 90 persen, penghijauan kembali kawasan di Pulau Nipah dan Pulau Putri di Provinsi Kepri,” tegas Robert.
Untuk itu, Robert mengharapkan melalui Rakor Penyusunan Rencana Aksi ini Badan Pengelolaan Perbatasan Kepri dapat lebih dapat merumuskan apa yang dapat dikelola di kawasan perbatasan yang ada di Provinsi Kepri.
“Sehingga kedepannya , pengelolaan kawasan perbatasan tak hanya bertujuan menjaga kedaulatan negara saja namun juga memiliki multiflier efek bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” jelas Robert.(efr)