LANGKAT (HK) – Dana KPU Langkat senilai Rp 150 juta hilang dicuri dari mobil bendahara lembaga tersebut. Polisi kini telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pencurian ini.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Lambok Panjaitan (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57), diringkus oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat.
“Dana tersebut adalah untuk keperluan Pilkada dan dicuri setelah baru saja diambil dari bank,” ujar Sumaryono, Rabu (18/12/2024).
Modus operandi yang digunakan pelaku meliputi menggembosi ban, memecah kaca, dan mencongkel pintu mobil korban. Sumaryono menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana penting untuk Pilkada serentak.
Penangkapan dimulai dari Lambok, yang ditangkap di rumahnya di Desa Marindal, Jalan Kongsi, pada Selasa (17/12). Lambok diketahui sebagai otak komplotan yang memantau situasi. Rekannya, Askalani, ditangkap di Jalan Pendidikan keesokan harinya.
“Hasil penyelidikan menunjukkan mereka adalah residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa,” jelas Sumaryono.
Namun, masih ada satu pelaku lain yang kini menjadi buron. Polisi menduga pelaku tersebut telah melarikan diri ke Riau. “Kami sedang mengejar pelaku lain dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” tambahnya.
Kasus pencurian ini bermula ketika bendahara KPU Langkat mengambil uang Rp 150 juta di Bank Sumut dan mampir membeli es cendol di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, pada Selasa (26/11). Saat tengah menikmati minuman, korban mendengar alarm mobilnya berbunyi. Ketika mendatangi mobilnya, korban mendapati uang tersebut telah raib. (dtk)