LINGGA (HK) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Perangkat Daerah (OPD), di Aula Junjungan Negeri, Daik.
Penyerahan DPA ini sebagai dasar dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2022, Senin (24/01).
Adapun total pagu anggaran sebanyak Rp853.502.688.285, dibagikan kepada 41 OPD.
Muhammad Nizar menegaskan kepada seluruh kepala OPD yang hadir, dengan diserahkannya DPA pada awal-awal tahun ini, harus dapat dikelola dengan lebih baik, efektif dan efisien.
Dirinya berharap banyak, dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan tersebut.
“Tiap tiap OPD harus dapat bekerja maksimal menjalankan berbagai progam dan rencana-rencana kerja dengan baik. Saya mohon kerjasamanya. Sebab, masyarakat berharap banyak, Bupati Wakil Bupati dan DPRD juga berharap banyak dengan teman-teman OPD, dengan pagu yang telah ditetapkan. Karena itu, segeralah untuk dikelola sebaik-baiknya,” tegas Bupati Lingga.
Baca juga: DPRD Lingga Gelar Paripurna Ranperda P3KP
Bahkan dia mengimbau kepada tiap OPD dapat memperhatikan setiap laporan-laporan, program rencana-rencana kerja harus disesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Hal ini sangat penting, lantaran mengingat banyak kasus tipikor yang melibatkan para pejabat negara,” ungkapnya.
“Tahun 2022 ini banyak laporan-laporan terkait OTT dan tindakan-tindakan korupsi, karena tergiur dengan APBD. Makanya, hal ini perlu diperhatikan dengan baik serta perlu dikelola dengan seksama. Pokoknya, dilakukan dengan sesuai mekanisme laporan yang telah ditentukan,” tegas Muhammad Nizar.
Dengan begitu, harus dimulai tahun 2022 ini, Nizar meminta kepada OPD-OPD yang belum tuntas pada pelaporan pajak periode 31 Desember 2021, agar segera menyelesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
Mengingat, jelasnya, Kabupaten Lingga sudah ditetapkan oleh Kemendagri sebagai salah satu kabupaten dengan rujukan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) se-Indonesia.
1 Komentar