LINGGA (HK) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, untuk membahas agenda Pemilu Tahun 2024, serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sekaligus menerima usulan usulan yang disampaikan dari KPU Lingga, Rabu (2/3).
Nizar yang datang bersama Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, mengatakan kedatangannya untuk membahas Pemilu 2024 mulai dari asumsi anggaran, persiapan pendaftaran Parpol serta penataan Dapil dan alokasi kursi kedewanan.
Mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Nizar menyebutkan, dengan besaran nilai pemerintah daerah sudah memiliki prosedur yang cukup, baik itu melalui TAPD maupun DPRD sendiri.
Begitu juga dengan usulan-usulan yang lain dari KPU, akan segera dikoordinasikan ke dinas teknis.
“Prinsipnya kita bersama bersepakat mensukseskan pesta Pemilu dan Pilkada 2024. Semoga kolaborasi yang selama ini kita bangun dapat berjalan dengan baik, bahkan mohon kita tingkatkan terus kedepannya agar masyarakat juga merasa nyaman,” kata Nizar.
Ketua KPU Lingga, Hasbullah dalam pertemuan tersebut mengatakan KPU membutuhkan anggaran sosialisasi Pemilu di daerah karena pada pilkada lalu tingkat partisipasi Kabupaten Lingga masih rendah walaupun berada di urutan ke-3 se-Kepulauan Riau.
Baca juga: KPU Imbau Parpol Siapkan Data
Dengan pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November 2024.
Untuk tahapan pemilu tersebut sedang dirancang dalam PKPU, namun gambaran tahapan sudah dimulai pada Juni 2022.
“Untuk tahapan persiapan pendaftaran parpol sudah mulai maret 2022 ini. Begitu juga terkait pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), per Februari 2022, yang saat ini sudah berjumlah sebanyak 71.084 DPB,” kata dia.
Selain penataan dapil dan alokasi kursi, ungkap Hasbullah, berdasarkan data agregat kependudukan Lingga, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu.
“Yakni, menyebutkan Kabupaten/Kota yang jumlah penduduknya sudah di atas 100.000 jiwa, akan dialokasikan penambahan 25 kursi legislatif, dengan penataan dapil sesuai dengan ketentuan rencana. Yakni, ada Dapil 1, Dapil 2, dan dan Dapil 3,” ungkap Ketua KPU Lingga. (tbn)