LINGGA (HK) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan terima kasih atas dukungan dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lingga dalam menanggapi ranperda-ranperda yang telah disampaikan dan diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, Selasa (15/2/2022) siang.
Adapun ranperda dimaksud yakni, ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, ranperda tentang pemekaran desa, ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2018, tentang retribusi jasa usaha, dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2018, tentang retribusi serta perizinan tertentu.
“Setiap masukan akan jadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi Bagian Hukum maupun Sekretariat Daerah, dengan OPD teknis, sebagai leading sektor untuk menyusun ranperda itu, dengan melakukan komunikasi dan berkoordinasi yang baik dalam pembahasan ranperda melalui pansus legislatif,” kata Nizar, dalam paripurna agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, terhadap ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga, Selasa (15/2/2022).
Dia berharap dari ranperda yang telah disampaikan dapat segara dibahas dan setujui untuk menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca juga: Bupati Lingga Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Pemerintah Kabupaten Lingga yang dipimpin Wakil Bupati Lingga, pada paripurna sebelumnya telah menyampaikan tiga (3) ranperda untuk dapat dibahas pihak legislatif.
Dari ranperda-ranperda tersebut, akhirnya mendapat tanggapan positif dari setiap fraksi diparlemen.
Fraksi Nasdem, menyetujui ranperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan menyarankan pemerintah Kabupaten Lingga perlu menyusun program dengan melibatkan OPD dalam memperkuat kemampuan perusahaan beradaptasi dengan lingkungan, komunitas serta stakeholder terkait.
“Intinya untuk ranperda CSR ini demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan CSR,” tanggapan Fraksi Nasdem.
Hal yang sama juga disampaikan dari Fraksi Golkar, dan Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa.