Menu

Mode Gelap
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

BATAM

BPN Batam Targetkan PTSL 12.657 Bidang

badge-check


					Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pertahanan Kota Batam, Yudo Prio. Perbesar

Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pertahanan Kota Batam, Yudo Prio.

BATAM (HK) – Badan Pertahanan Nasional Kota Batam ditahun 2022 menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lebih dari 12 ribu bidang tanah.

Angka tersebut ditargetkan di 13 kelurahan yang ada di kota Batam.

Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pertahanan Kota Batam, Yudo Prio menjelaskan, kelurahan tersebut meliputi, kelurahan Batu Besar, Duriangkang, Tanjung Buntung, Tanjung Piayu, Kabil, Sungai Binti, Tanjung Uma, Sungai Langkai, Sungai Pelunggut, Sungai Lekop, Tanjung Sengkuang, Sekanak Raya, dan Pulau Terong.

“Kita juga telah mulai melakukan penyuluhan sosialisasi di beberapa kelurahan, dan juga melalui media sosial,” ujar Yudo, Selasa (1/3) di kantornya.

Untuk tahapan setelah sosialisasi, lanjut Yudo, akan ada pengumpulan data fisik, pengukuran bidang tanah, pengolahan di BPN sampai terbitnya sertifikat.

Baca juga: ATR BPN Tanjungpinang Tingkatkan Pelayanan Berkualitas

“Yang menjadi target kami untuk sekarang ini adalah Kampung Tua. Jadi dari Januari hingga sekarang, semuanya masih dalam proses,” ungkapnya.

Untuk waktu yang diperlukan sampai ke penerbitan sertifikat, Yudo menjabarkan akan memakan waktu hingga satu atau dua bulan.

Selama proses program PTSL, tidak dipungut biaya apapun.

Karena PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah yang telah berjalan semejak tahun 2017.

“Untuk program PTSL tahun-tahun sebelumnya itu telah terealisasikan dan mencapai target 100 persen,” tutupnya. (cw03)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM