BATAM (HK) – Badan Pertahanan Nasional Kota Batam ditahun 2022 menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lebih dari 12 ribu bidang tanah.
Angka tersebut ditargetkan di 13 kelurahan yang ada di kota Batam.
Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pertahanan Kota Batam, Yudo Prio menjelaskan, kelurahan tersebut meliputi, kelurahan Batu Besar, Duriangkang, Tanjung Buntung, Tanjung Piayu, Kabil, Sungai Binti, Tanjung Uma, Sungai Langkai, Sungai Pelunggut, Sungai Lekop, Tanjung Sengkuang, Sekanak Raya, dan Pulau Terong.
“Kita juga telah mulai melakukan penyuluhan sosialisasi di beberapa kelurahan, dan juga melalui media sosial,” ujar Yudo, Selasa (1/3) di kantornya.
Untuk tahapan setelah sosialisasi, lanjut Yudo, akan ada pengumpulan data fisik, pengukuran bidang tanah, pengolahan di BPN sampai terbitnya sertifikat.
Baca juga: ATR BPN Tanjungpinang Tingkatkan Pelayanan Berkualitas
“Yang menjadi target kami untuk sekarang ini adalah Kampung Tua. Jadi dari Januari hingga sekarang, semuanya masih dalam proses,” ungkapnya.
Untuk waktu yang diperlukan sampai ke penerbitan sertifikat, Yudo menjabarkan akan memakan waktu hingga satu atau dua bulan.
Selama proses program PTSL, tidak dipungut biaya apapun.
Karena PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah yang telah berjalan semejak tahun 2017.
“Untuk program PTSL tahun-tahun sebelumnya itu telah terealisasikan dan mencapai target 100 persen,” tutupnya. (cw03)