Menu

Mode Gelap
Peringati Anniversary ke-19, Batam Hills Golf Resort Gelar Golf Turnamen Berskala Internasional Cuaca Ekstrem Hantui Perairan Desa Mubur, Warga Diimbau Waspada Masjid Agung Batam Center Diresmikan Hari ini, Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Angin Ribut Hantam Tanjungpinang, Tenda-tenda Bazar di Tugu Sirih Tumbang Tahun Depan, Bangun Rumah Bakal Kena Pajak 2,4 Persen Panbil Group siapkan Kaveling Siap Huni untuk Relokasi Warga Tembesi Tower di Sei Daun Piayu

BERITA TERKINI

Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022, Mengalami Peningkatan

badge-check


					Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD-P Provinsi Kepri, TA 2022, kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dalam Rapat Paripurna, Senin (19/9), di Ruang Rapat Utama, Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri. Perbesar

Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD-P Provinsi Kepri, TA 2022, kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dalam Rapat Paripurna, Senin (19/9), di Ruang Rapat Utama, Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri.

TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P), Provinsi Kepri, Tahun Anggaran (TA) 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri, Senin (19/9), di Ruang Rapat Sidang Utama, Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II, Raden Hari Tjahyono serta Wakil Ketua III, Tengku Afrizal Dahlan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Pangkogabwilhan I, Laksdya TNI Muhammad Ali, Danlantamal IV Laksma TNI Kemas M. Ikwan Madani, serta Forkopimda Kepri atau yang mewakili, para Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Lingkungan Pemprov Kepri.

Terkait Ranperda APBD-P 2022, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa, adanya Perubahan APBD Plafon Anggaran untuk Pendapatan Daerah Provinsi Kepri T.A 2022, semula sebesar Rp3,480 triliun, mengalami kenaikkan sebesar Rp134,935 miliar. Sehingga menjadi Rp3,615 triliun.

“Kemudian Belanja Daerah pada APBD TA. 2022 sebesar Rp3,870 triliun, pada Perubahan APBD mengalami kenaikkan sebesar Rp77,537 miliar, hingga menjadi Rp3,947 triliun,” kata Ansar.

Selanjutnya dalam Penyusunan Rancangan APBD TA 2022, ujarnya, Estimasi Pembiayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau TA 2022 direncanakan Sebesar Rp390 miliar, merupakan penerimaan SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya, dan Pinjaman Daerah ke PT. SMI.

Pada perubahan APBD TA. 2022, kata Gebernur Ansar, mengalami penurunan sebesar Rp57,398 miliar, menjadi Rp332,601 miliar.

“Hal tersebut akibat adanya penyesuaian SILPA berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri TA. 2022 dan penyesuaian Pinjaman Daerah yang bersumber dari PT. SMI,” ungkap Gubernur Ansar.

Pada kesempatan itu Gubernur Ansar menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar atas perubahan dalam struktur APBD Provinsi Kepri TA 2022, diantaranya ialah adanya perubahan prognosis pendapatan dan penerimaan pembiayaan.

“Baik itu berupa SiLPA maupun Pinjaman Daerah, serta adanya beberapa belanja wajib yang harus dianggarkan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri TA. 2022.

“Sehubungan akan dilakukannya penyesuaian proyeksi Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sesuai hasil audit BPK, maka ada suatu pergeseran anggaran untuk belanja DAK, dan belanja wajib,” ungkap Gubernur Ansar.

Kemudian, imbuhnya, ada kebutuhan mendesak untuk percepatan penanganan Inflasi dan adanya kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19, sehingga telah dilakukan perubahan terhadap Pergubtentang Penjabaran APBD TA 2022, yang perlu ditampung dalam Perda, tentang Perubahan APBD TA.2022.

Gubernur menambahkan, mencermati kondisi perekonomian yang ada saat ini inflasi menjadi suatu ancaman tersendiri bagi Provinsi Kepri. Salahsatu faktor penyebabnya adalah adanya kebijakan kenaikan BBM serta meningkatnya harga-harga barang di kebutuhan pokok.

“Inflasi Provinsi Kepri pada Bulan Agustus 2022, terhadap Agustus 2021 sebesar 6 persen.
Besaran inflasi ini, lebih besar dibandingkan dengan inflasi bulan Agustus 2021 terhadap Agustus 2020, sebesar 1,60 persen,” Gubernur Ansar.

Untuk itu, ujarnya sebagai upaya pengendalian dampak inflasi didaerah-daerah, Pemerintah Pusat menerbitkan Permenkeu Nomor 134 Tahun 2022, tentang Belanja Wajib (BW) dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022, yang sudah ditetapkan pada 5 September 2022.

“Pemerintah Daerah, diwajibkan menganggarkan belanja wajib diperlindungan sosial, terkait penanganan dampak inflasi. Mulai periode Bulan Oktober 2022, sampai dengan Bulan Desember 2022” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai informasi, kata Ansar, untuk menjalankan program perlindungan sosial tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Transfer Umum sebesar 2 persen.

“Sehingganya penyusunan anggaran perubahan Provinsi Kepri Tahun 2022, perlu memperhatikan kewajiban penganggaran ini. Pemerintah Provinsi Kepri dalam menindaklanjuti hal tersebut, telah menganggarkan sebesar Rp10,990 miliar, yang akan dilaksanakan pada Perubahan APBD Provinsi Kepri Tahun 2022, melalui pemberian bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota, untuk diserahkan kepada masyarakat miskin dan nelayan diwilayahnya,” jelas Gubernur Ansar.

Gubernur menyampaikan, dengan memperhatikan hasil dari evaluasi, isu strategis, rancangan kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan dan dalam rangka pencapaian sasaran prioritas pembangunan Tahun 2022, Pemprov Kepri telah menetapkan tema untuk pembangunan Tahun 2022.

“Yaitu, Pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tatakelola daripemerintahan yang baik, dengan menjunjung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional, dengan empat prioritas sebagai berikut,” papar Gubernur Kepri.

Diantaranya, ujar Ansar, pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya. Lalu peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, Pembangunan infrastruktur serta lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal.

Terakhir, dalam mendukung keempat prioritas tersebut, Gubernur Ansar menyampaikan Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja didaerah, yang diamanatkan peraturan perundang-undangan (Mandatory Spending), yang diantaranya adalah untuk fungsi Pendidikan dianggarkan minimal 20 persen.

“Dalam hal ini Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp875 Miliar atau sebesar 22,20 persen, serta fungsi Kesehatan dianggarkan minimal 10 persen. Dimana Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp427,87 miliar. Sedangkan difungsi pengawasan dianggarkan minimal 0,9 persen, dan Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp35,57 miliar,” paparnya.

Sedangkan untuk fungsi Infrastruktur, kata Ansar, dianggarkan minimal 40 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp913 Miliar, atau sebesar 53,02 persen.

“Selain ke-4 prioritas diatas, penyusunan perubahan APBD TA 2022 telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan oleh Pemerintah Pusat. Termasuk kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak, yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, maupun dalam menampung dari Penyesuaian Pendapatan, dan Pembiayaan pada APBD TA 2022,” tutup Gubernur Ansar.(efr)

 

 

Baca Lainnya

Tahun Depan, Bangun Rumah Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

14 September 2024 - 11:20 WIB

Sekretaris DPRD TPI Diperiksa Jaksa Terkait Tindak Lanjut Perkara Dugaan Korupsi

13 September 2024 - 12:01 WIB

Renovasi Gedung Gonggong Tahun Ini “DIBATALKAN”

13 September 2024 - 10:21 WIB

Dalam Rangka Kunjungan Kerja, Gubernur Kepri Salurkan Sejumlah Bantuan di Bunguran Utara

12 September 2024 - 13:38 WIB

KPU Lingga Terima Berkas Pengembalian Cakada Pilkada Lingga 2024

12 September 2024 - 13:15 WIB

Trending di BERITA TERKINI