Sehubungan dengan penerapan kebijakan terbaru ini Gubernur Kepulauan Riau telah mengambil langkah-langkah strategis yg kemudian ditindaklanjuti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri dengan memastikan agar pasokan minyak goreng aman dan tersedia di Provinsi Kepri.
Hal ini sudah dilakukan dengan berkoordinasi dan membangun komitmen bersama pelaku usaha baik produsen, distribitor dan agen untuk tetap menjaga kelancaran pasokan minyak goreng di seluruh wilayah Provinsi Kepri.


“Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat, Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup. Kita mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha di kabupaten maupun kota untuk dapat memasok dan memperdagangkan minyak goreng curah,” paparnya.
Kita, terang Ansar, juga sudah mengajukan kepada pemerintah pusat untuk memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun di luar Kepri untuk memasok minyak goreng di wilayah Kepri,” ujar Ansar didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Persagangan (Disperindag) Kepri Aries Fhariandi.