TANJUNGPINANG (HK) – Pembangunan jalan Simpang Kampung Bebek – jalan Senggarang Besar – jalan Datuk Pakau jalur 2 (dua) tahap II yang menghubungkan pelabuhan Tanjung Geliga, Senggarang dilakukan bertahap sesuai dengan perencanaan.
Jalan yang dibangun sepanjang sekitar 1,89 km ini dibawah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang yang dibiayai dari APBN tahun anggaran (TA) 2026 dengan masing- masing nilai pagu anggaran Rp14,281 miliar dikerjakan oleh CV Cahaya Pratama dan pagu anggaran Rp14,246 miliar dikerjakan CV Karya Dwi Matra dengan total anggaran mencapai sekitar Rp28,528 miliar.
Pembangunan jalan dua jalur ini dikerjakan dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender yang dimulai pada tanggal 2 Maret 2026 lalu.
Tim Teknis pembangunan jalan akses ke pelabuhan Tanjung Geliga Irawan mengatakan, proyek tersebut selesai pada tanggal 30 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 180 hari.
Untuk pekerjaan lainnya kata dia, dalam tahap perencanaan dan sudah diusulkan seperti pengaman jalan batu miring dan lainnya.
“Jalan ini merupakan pekerjaan lanjutan yang dibangun dengan panjang lebih kurang 1,98 km.
Untuk pekerjaan kelengkapan yang lain sudah kita usulkan dan disiapkan dalam perencanaan berikutnya,” jelas Irawan kemarin.
Setelah masa pelaksanaan pekerjaan rampung, sebelum pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun, dilakukan audit internal dari Satuan Pemeriksa Intern (SPI) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Terkait dengan kualitas pekerjaan lanjut dia, masih ada waktu sekitar enam bulan kedepan untuk dilakukan pemeliharaan dari pihak pelaksana atau kontrakor.
Sementara itu, Kepala Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kota Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H. mengatakan, pembangunan jalan Simpang Kampung Bebek – jalan Senggarang Besar – jalan Datuk Pakau jalur 2 tahap II yang menghubungkan akses ke pelabuhan Tanjung Geliga dilakukan secara bertahap yang merupakan bagian dari infrastruktur untuk kepentingan umum.
“Kita bangun akses infrastruktur dulu menuju Tanjung Geliga, karena anggaran bertahap dan minim dari pusat, sehingga kita utamakan pada pekerjaan pembangunan item tertentu,” kata Cokky, ditemui di kantor BP Tanjungpinang, Kamis (3/9).
Lebih lanjut Cokky mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan ini sebelumnya sudah masuk dalam perencanaan dalam meningkatkan investasi di Kota Tanjungpinang.
Terkait dengan pembangunan jalan tersebut yang terkena mangrove atau pohon bakau, ia menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan persiapan yang matang dengan sosialisasi kepada pemerintah daerah, Lurah sampai dengan RT setempat.
Karena area yang dibangun di lokasi tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) untuk kepentingan umum diatas 5 hektar sudah mendapat izin di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Sedangkan untuk dibawah 5 hektar, izinnya dari Gubernur Kepri.
“Untuk ekskalasi pemeriksaan jalan tersebut, audit internal yang dilaksanakan oleh pihak SPI BP Batam dilaksanakan pada tanggal 7 September.
Setelah itu audit SPI selesai, maka bulan Januari atau Februari tahun depan baru dilaksanakan audit dari BPK,” jelas Cokky.
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Kepri Daniel Humendru, ST saat beraudiensi di kantor BP Tanjungpinang mengatakan, pihaknya mendukung usaha yang dilakukan BP Tanjungpinang dalam pembangunan jalan Simpang Kampung Bebek – jalan Senggarang Besar – jalan Datuk Pakau jalur 2 tahap II yang menghubungkan pelabuhan Tanjung Geliga, Senggarang.
“Kita mendukung pembangunan jalan tersebut yang dikerjakan berkualitas, untuk kepentingan masyarakat umum,” imbuhnya.
Ia berharap kedepan infrastruktur jalan tersebut bisa dilengkapi, selain mempermudah akses masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan daerah dengan adanya pelabuhan Tanjung Geliga.



