“Peraturan ini tentunya berdampak terhadap fenomena pasar, khususnya di Provinsi Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp.23.000 – Rp.25.000 per liternya. Sementara itu untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat umum lebih dominan membeli minyak goreng kemasan, ketimbang minyak goreng curah,” kata Gubernur Ansar.
Sehingganya, imbuh Ansar, permintaan akan minyak goreng curah tersebut selama ini memang sangat kecil, karena
masyarakat umum lebih dominan membeli minyak goreng kemasan, ketimbang minyak goreng curah.


“Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat,” kata Gubernur Kepri Ansar usai acara silaturahmi sempena menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Masjid At – Taqwa Kauman Muhammadiyah Ahmad, Minggu (20/3).