Menu

Mode Gelap
Ubah Hobi Jadi Sumber Penghasilan SDN 008 Batu Aji Berkembang Pesat, Akreditasi B Yayasan Radmila Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-Anak Batam Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

BINTAN

Anggota DPRD Bintan Sidak ke PT GML

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Bintan saat turun ke lokasi tambang didampingi Humas PT GML Suparno Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Bintan saat turun ke lokasi tambang didampingi Humas PT GML Suparno

BINTAN (HK) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bintan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pertambangan pasir darat di Desa Tembeling yang dikelola PT Gunung Mario Lagalio (GML), Selasa (1/3).

Sidak ini dilakukan, terkait adanya penumpukan limbah lumpur kaolin yang dilaporkan oleh masyarakat.

Sejumlah anggota dewan yang turun ke lokasi dari Komisi II DPRD Bintan, yakni Ketua rombongan Zulkifli, dengan anggota Suhardi, Suherianto, serta M. Toha dan Arwan untuk melihat potensi pajak daerah yang dihasilkan perusahaan pertambangan pasir darat yang mengantongi izin.

Dalam kunjungan itu, sejumlah anggota DPRD Bintan langsung menjumpai Humas PT Gunung Mario Laga Ligo Suparno sembari menanyakan terkait izin usaha pertambangan pasir yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, termasuk melayangkan sejumlah pertanyaan lain menyangkut penyetoran wajib pajak perusahaan ke pemerintah daerah, maupun dari sistem pembayaran pajak per tahunnya, yang kurang lebih sekitar Rp700 juta.

Baca juga: DPRD Karimun Gelar Paripurna

Selain itu, sidak Anggota Komisi II DPRD Bintan ke lokasi itu untuk dapat melihat secara langsung kondisi tambang pasir dan potensi pendapatan asli daerah (PAD), dari sektor galian golongan C, di Kabupaten Bintan.

“Peninjauan yang dilakukan Komisi II DPRD Bintan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas limbah Kaoli PT GML, serta adanya dugaan manipulasi pajak galian golongan C sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPRD Bintan, Suhardi.

Dia mengatakan, limbah Kaolin ini merupakan lumpur bekas pencucian pasir darat yang dilakukan dua hingga tiga kali sebelum dijual ke pasaran, sehingga lumpur kaolin ini banyak jumlahnya.

Maka, lanjutnya, dari hasil temuan, terdapat limbah lumpur Kaolin bekas pencucian tambang pasir yang jumlahnya banyak dan menumpuk, serta belum ditangani pihak perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Pemkab FGD dengan Bappenas, Bahas Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029

14 Januari 2025 - 21:30 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran OPD dan Bappenas saat menggelar FGD

Roby Serahkan Bantuan Kapal Kepada Kelompok Nelayan Bintan

14 Januari 2025 - 21:25 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan bantuan hibah kepada dua Kelompok Nelayan di Bintan, Selasa (14/1) di Sungai Mangrove Desa Sebong Lagoi, Bintan.

Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis

13 Januari 2025 - 21:26 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara

13 Januari 2025 - 19:51 WIB

Kasatlantas Polres Bintan AKP Firudin, saat terjun langsung berikan helm gratis ke pengguna kendaraan roda dua, Senin (13/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI