BATAM (HK) – Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam yang berlokasi di Jl. Kartini No. 29-30 Sungai Harapan, Sekupang pindah ke kantor barunya di gedung Pikori Batam.
Gedung tersebut berada di sebelah Kantor Bea Cukai Pelabuhan Sekupang.
Seorang petugas yang yang berada di kantor Disnaker yang lama menjelaskan kantor Disnaker tersebut pindah terhitung semenjak 25 Februari lalu.
Jika ingin mengurus kepengurusan mengenai beberapa berkas di Dinas Ketenagakerjaan, atau mengenai mengenai hal-hal lain langsung ke alamat kantor yang baru.
Baca juga: Disnaker Batam Buka 42 Pelatihan dan Peningkatan Kerja
“Sedang ada pindahan barang, untuk masyarakat yang mau mengurus berkas atau lain-lainnya langsung ke alamat kantor yang baru saja,” ujarnya, Rabu (2/3).
Dia menjelaskan, kantor baru Dinas Ketenagakerjaan Batam berada baru tersebut berada disebelah Kantor Bea Cukai Pelabuhan Sekupang. “Sebelah kantor Bea Cukai pelabuhan Sekupang, atau di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Batam,” ungkapnya.
Namun untuk pelayanan Kartu AK.1 atau yang lebih dikenal dengan Kartu Kuning (kartu pencari kerja) sekaligus untuk warga yang Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya berdomisili diluar Batam, pelayanannya akan dibuka mulai Senin (7/3) mendatang.
Pantauan Haluan Kepri, di kantor Disnaker yang lama ada tulisan pengumuman terpampang bahwa kantor Disnaker pindah dan sejumlah petugas nampak tengah sibuk memindahkan barang-barang ke kantor Disnaker yang baru. (cw03)