Menu

Mode Gelap
Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

NASIONAL

Mahfud MD Dorong KY Lebih Diperkuat

badge-check


					Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.  - REPUBLIKA Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. - REPUBLIKA

Untuk Hadirkan Hakim Adil dan Baik.

JAKARTA (HK) – Komisi Yudisial (KY) memiliki kesempatan untuk mendorong hadirnya hakim-hakim yang baik. Caranya dengan melalui pengawasan perilaku hakim secara lebih intensif guna menjaga peradilan yang bersih.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai, masyarakat harus diajak menjadi ‘mata dan telinga’ ataupun sistem peringatan dini apabila menemukan kejanggalan atau perilaku hakim yang menyimpang.

“Pemberdayaan perangkat ini (masyarakat) harus terus ditingkatkan dengan terus diberikan pengetahuan, penyuluhan, ataupun pembelajaran sehingga kesadaran dan kapasitas mereka dalam ikut serta mewujudkan peradilan yang bersih dapat kita wujudkan,” kata Mahfud dalam seminar bertajuk ‘Penguatan Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim’ di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Menurut Mahfud, hakim yang adil, jujur, arif, bijaksana, dan berintegritas merupakan komponen penting dalam penegakan hukum dan menjadi dambaan seluruh lapisan masyarakat. Dia menganggap, penguatan KY, khususnya mengenai kewenangan mengawasi hakim perlu didorong menjadi keinginan bersama bangsa Indonesia agar kualitas penegakan hukum menjadi tepercaya.

“Penguatan Komisi Yudisial, khususnya terkait pengawasan perilaku hakim perlu didiskusikan bersama-sama dengan didorong menjadi keinginan bersama untuk menjadikan negara Republik Indonesia sebagai negara yang memiliki kualitas penegak hukum excellent (unggul) dan tepercaya,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, penguatan KY juga akan mampu mewujudkan tercapainya kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berurusan dengan hukum. Kemudian, Mahfud mengingatkan mengenai sejarah pembentukan Komisi Yudisial.

Dia menyampaikan ketika Orde Baru runtuh karena reformasi, salah satu hal penting untuk dibenahi oleh pemerintah adalah dunia peradilan melalui perubahan konstitusi. Pada waktu itu, sambung dia, masalah yang paling serius untuk dibenahi adalah maraknya mafia peradilan. Sehingga hakim, jaksa, dan polisi dapat diajak bekerja sama oleh kekuatan di luar diri mereka.

“Banyak hakim yang integritasnya jatuh sehingga pada saat itu digagas, mari kita buat sebuah lembaga pengawas seperti di negara-negara lain. Itu yang kita ingat, kira-kira 24 tahun lalu ketika baru dimulai reformasi,” ucap Mahfud.

Selanjutnya, pemerintah menyerahkan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk membuat mekanisme pengawasan hakim dengan lembaga yang lebih kuat secara internal. Akan tetapi, ujar Mahfud, pada saat itu MA menolak permintaan tersebut.

“Itu tertulis di buku blue print Mahkamah Agung yang empat jilid. Tertulis Mahkamah Agung tidak mampu mengawasi hakimnya sendiri sehingga perlu membentuk komisi baru dan lahirlah Komisi Yudisial ini,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Dengan mengingat sejarah itu, lanjut Mahfud, seluruh elemen bangsa Indonesia dapat memahami bahwa KY memiliki peran penting, terutama pada saat Indonesia dihadapkan pada persoalan mafia peradilan yang berkembang menjadi mafia hukum. (rpb)

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Komisi II DPR RI Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tak Sengketa MK 6 Februari

22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Rapat Komisi II DPR bersama Mengari, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024, di Gedung DPR, Rabu (22/1).

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polres Bintan bersama Forkopimda saat melakukan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan di lahan tumpang sari Toapaya Kec. Toapaya, Selasa (21/01/2025).
Trending di BERITA TERKINI