KARIMUN (HK) – Menandai babak baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun secara aktif berpartisipasi dalam diskusi strategis berskala nasional. Kamis 24 Juni 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama jajaran mengikuti kegiatan Video Conference yang membahas Refleksi Semester I Implementasi KUHP dan KUHAP Baru,”.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi mendalam atas tantangan dan capaian selama enam bulan pertama penerapan aturan hukum baru, tetapi juga menjadi momen bersejarah dengan peluncuran buku berjudul “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani”.
Mengedepankan Keadilan yang Humanis dalam forum tersebut, ditekankan bahwa perubahan mendasar dalam hukum pidana di Indonesia menuntut aparat penegak hukum untuk lebih adaptif, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan.
Buku “Penegakan Hukum Pidana dengan Hati Nurani” yang diluncurkan dalam rangkaian acara tersebut menjadi manifestasi dari semangat perubahan yang diinginkan oleh institusi Kejaksaan.
Dr. Denny Wicaksono, dalam keterlibatannya pada diskusi tersebut, menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Karimun harus sejalan dengan semangat keadilan yang menyentuh nurani masyarakat.
Hal ini mencerminkan komitmen Kejari Karimun untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memastikan hukum tidak hanya tajam secara regulasi, tetapi juga bijaksana dalam praktik di lapangan.
Refleksi dan Tantangan Semester I
Implementasi KUHP dan KUHAP baru merupakan tantangan besar yang memerlukan kesiapan teknis maupun pemahaman mendalam dari seluruh aparat penegak hukum.
Melalui Video Conference tersebut, Kejari Karimun berupaya menyelaraskan persepsi dan strategi agar setiap proses penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Kabupaten Karimun dapat memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Adanya refleksi ini diharapkan dapat meminimalisir kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih modern dan akuntabel.
Semangat “Penegakan Hukum dengan Hati Nurani”
Semangat “Penegakan Hukum dengan Hati Nurani” yang diusung dalam kegiatan ini diharapkan menjadi budaya kerja baru bagi seluruh personel Kejari Karimun.
Kejari Karimun menunjukkan dedikasinya untuk terus bertransformasi menuju institusi yang lebih baik, mendukung visi besar penegakan hukum yang berpihak pada kebenaran.
Kejaksaan Negeri Karimun berkomitmen bahwa setiap langkah penegakan hukum yang diambil akan terus didasarkan pada profesionalisme, pengabdian, dan ketulusan, demi mewujudkan supremasi hukum yang didambakan oleh seluruh rakyat di Bumi Berazam.(mohd)




