KARIMUN (HK) – Seorang pria dewasa ditemukan meninggal dunia di ruang fitnes (gym) Hotel Maximillian Karimun yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kamis (26/2/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial DP yang melihat korban datang ke lokasi untuk berolahraga.
Namun, tidak lama kemudian, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi terbaring di lantai ruang gym.
Kapolsek Tanjung Balai, Andri Yusri, menjelaskan bahwa setelah menemukan korban, saksi DP segera melaporkan kejadian tersebut kepada saksi lain berinisial HF.
“Kedua saksi kemudian mendekati korban, melepaskan sabuk fitnes yang masih terpasang di tubuh korban, serta mengecek kondisinya,” ujarnya.
Mengetahui kondisi korban, pihak manajemen hotel langsung menghubungi kepolisian. Tak lama berselang, personel piket Pamapta Polres Karimun bersama personel Polsek Tanjung Balai Karimun tiba di lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Selanjutnya, Tim Identifikasi Polres Karimun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian korban.
Setelah proses awal selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kematian korban. (mohd)

