Opini oleh: Dr.Edi Rosman.S.Ag.,M.Hum, Wakil Rektor III UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Bencana alam merupakan realitas historis yang selalu menyertai perjalanan umat manusia. Sejak kisah banjir besar pada masa Nabi Nuh hingga berbagai bencana ekologis di era modern, Al-Qur’an menggambarkan bahwa alam bukanlah entitas yang netral, melainkan bagian dari sistem kosmik yang terhubung erat dengan perilaku moral manusia.
Musibah banjir bandang, galodo, dan longsor yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, hingga menyebabkan terputusnya seluruh akses transportasi darat, menjadi peristiwa kontemporer yang menuntut pembacaan lebih dalam dari perspektif ekoteologi Al-Qur’an.
Dalam pandangan Al-Qur’an, alam diciptakan dalam keadaan seimbang dan harmonis (mīzān). Keseimbangan ini merupakan sunnatullah yang mengatur relasi antara manusia, alam, dan Tuhan.
Ketika manusia melanggar prinsip keseimbangan tersebut melalui eksploitasi berlebihan, perusakan hutan, alih fungsi lahan yang tidak berkelanjutan, serta keserakahan ekonomi, maka kerusakan ekologis menjadi keniscayaan.
QS. Ar-Rum ayat 41 secara tegas menyatakan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan manusia sendiri, agar mereka merasakan akibatnya dan kembali ke jalan yang benar.
Ayat ini menegaskan bahwa bencana alam bukan semata peristiwa fisik, tetapi juga pesan moral dan spiritual.
Makna Qur’ani dari musibah juga harus dipahami dalam kerangka ujian keimanan. Al-Qur’an menggunakan istilah balā’, fitnah, dan muṣībah untuk menggambarkan cobaan hidup yang dialami manusia.
Musibah bukan selalu hukuman, melainkan sarana pendidikan Ilahi (tarbiyah ilahiyyah) untuk membentuk kesadaran, kesabaran, dan ketundukan kepada Allah.
Dalam QS. Al-Baqarah ayat 155–156, Allah menegaskan bahwa musibah adalah ujian bagi orang beriman, dan respons yang dikehendaki adalah kesabaran serta kesadaran bahwa segala sesuatu berasal dan kembali kepada Allah.
Dengan demikian, bencana alam di Sumatera juga mengandung pesan agar manusia kembali merenungi keterbatasannya dan tidak bersikap arogan terhadap alam.
Secara teologis, Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai khalifah fi al-ardh, yakni pemegang amanah untuk memakmurkan dan menjaga bumi, bukan merusaknya.
Konsep khalifah ini mengandung dimensi tanggung jawab ekologis yang sangat kuat. Ketika amanah tersebut diabaikan, maka bencana dapat dipahami sebagai bentuk peringatan agar manusia memperbaiki relasinya dengan alam dan dengan Tuhan.
Dalam perspektif ekoteologi, bencana adalah “ayat peringatan” yang memanggil kesadaran kolektif untuk melakukan taubat ekologis. Lebih jauh, bencana alam juga membawa pesan Qur’ani yang mendalam dalam ranah sosial.
Terputusnya akses transportasi dan terisolasinya masyarakat terdampak di Sumatera memperlihatkan betapa rapuhnya kehidupan sosial jika tidak dibangun di atas prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kepedulian.
Al-Qur’an menekankan pentingnya solidaritas sosial (ta‘āwun), kepedulian terhadap kaum lemah, serta tanggung jawab kolektif dalam menghadapi musibah.
Bencana menjadi ujian bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi negara, pemimpin, dan masyarakat luas: sejauh mana kehadiran mereka benar-benar membawa rahmat dan perlindungan.
Dalam dimensi spiritual, musibah mengajarkan manusia tentang hakikat ketergantungan total kepada Allah. Ketika teknologi, infrastruktur, dan kekuatan manusia lumpuh oleh alam, maka kesadaran tauhid menemukan momentumnya.
Alam mengingatkan bahwa manusia bukan penguasa mutlak, melainkan hamba yang harus hidup selaras dengan kehendak Tuhan. Kesadaran ini seharusnya melahirkan sikap rendah hati, zuhud terhadap eksploitasi berlebihan, dan komitmen etis terhadap kelestarian lingkungan.
Dengan demikian, ekoteologi Al-Qur’an mengajak umat manusia untuk membaca bencana alam bukan hanya sebagai tragedi, tetapi sebagai pesan Ilahi yang sarat hikmah.
Bencana di Sumatera menjadi panggilan untuk membangun kesadaran ekologis berbasis iman, memperkuat solidaritas sosial, dan menata ulang paradigma pembangunan agar lebih adil dan berkelanjutan.
Jika pesan Qur’ani ini benar-benar dihayati, maka bencana tidak hanya meninggalkan luka, tetapi juga melahirkan kebangkitan moral dan spiritual menuju peradaban yang lebih beradab dan berkeadilan.***

