Opini oleh : Dr.Edi Rosman.S.Ag.,M.Hum, Wakil Rektor III UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Tahun 2025 menjadi salah satu periode yang berat bagi masyarakat Sumatera. Berbagai bencana alam seperti banjir bandang, galodo, longsor, serta terputusnya akses transportasi darat di sejumlah wilayah telah menghadirkan penderitaan mendalam, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
Di tengah situasi darurat ini, bencana tidak hanya menguji ketangguhan infrastruktur dan kesiapsiagaan pemerintah, tetapi juga menguji kualitas keberagamaan masyarakat.
Dalam konteks inilah, kesadaran moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dibangun dan diperkuat sebagai fondasi sikap bersama menghadapi musibah.
Moderasi beragama pada hakikatnya adalah cara pandang dan sikap beragama yang adil, seimbang, dan proporsional. Ia menolak sikap ekstrem, baik yang terlalu tekstual hingga menafikan akal dan realitas, maupun yang terlalu liberal hingga mengabaikan nilai-nilai spiritual.
Dalam konteks bencana alam, moderasi beragama mengajarkan bahwa musibah tidak boleh dipahami secara simplistis sebagai murka Tuhan terhadap kelompok tertentu, apalagi dijadikan alat legitimasi untuk menyalahkan atau mendiskreditkan pihak lain.
Sebaliknya, bencana harus dipandang sebagai peristiwa kemanusiaan yang menuntut empati, solidaritas, dan tanggung jawab bersama.
Bencana alam di Sumatera tahun 2025 memperlihatkan betapa rapuhnya kehidupan manusia di hadapan kekuatan alam.
Namun, di saat yang sama, bencana juga membuka ruang bagi munculnya berbagai narasi keagamaan. Sebagian narasi berkembang secara konstruktif, mendorong doa, kepedulian, dan aksi kemanusiaan.
Namun tidak sedikit pula narasi yang cenderung ekstrem, fatalistik, atau bahkan provokatif, seperti mengaitkan bencana secara sepihak dengan dosa kolektif atau perbedaan keyakinan.
Narasi semacam ini berpotensi memecah belah masyarakat dan mengaburkan substansi ajaran agama yang menjunjung tinggi nilai rahmat dan kemaslahatan.
Moderasi beragama menuntun umat untuk membaca bencana secara utuh: sebagai takdir Ilahi sekaligus realitas sosial-ekologis. Agama mengajarkan kepasrahan dan kesabaran, tetapi juga menuntut ikhtiar, tanggung jawab, dan pembelajaran.
Dalam perspektif moderat, bencana alam bukan alasan untuk bersikap pasif, melainkan momentum untuk memperbaiki relasi manusia dengan alam, memperkuat sistem sosial, serta meningkatkan kepedulian terhadap kelompok rentan.
Sikap ini sejalan dengan prinsip agama yang menekankan keseimbangan antara hubungan dengan Tuhan (ḥabl minallāh) dan hubungan dengan sesama manusia (ḥabl minannās).
Lebih jauh, kesadaran moderasi beragama dalam situasi bencana tercermin dalam praktik solidaritas lintas iman.
Di banyak wilayah Sumatera, musibah telah menyatukan masyarakat tanpa memandang perbedaan agama, suku, dan latar belakang. Relawan, rumah ibadah, dan organisasi keagamaan menjadi pusat bantuan kemanusiaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan yang moderat justru menemukan bentuk paling nyatanya dalam aksi nyata, bukan dalam perdebatan teologis yang kering.
Selain itu, moderasi beragama juga menuntut tanggung jawab moral untuk mendorong kebijakan publik yang adil dan berorientasi pada keberlanjutan.
Agama tidak boleh dipisahkan dari upaya mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, dan pembangunan yang berkeadilan. Kesadaran keagamaan yang moderat mendorong umat beragama untuk bersuara kritis namun konstruktif, mendukung ilmu pengetahuan, serta berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan bencana di masa depan.
Dengan demikian, bencana alam Sumatera tahun 2025 sejatinya menjadi cermin bagi kualitas keberagamaan kita. Moderasi beragama bukan sekadar slogan, melainkan sikap hidup yang tercermin dalam cara memahami musibah, merespons penderitaan, dan membangun harapan bersama.
Jika kesadaran ini terus ditumbuhkan, maka bencana tidak hanya meninggalkan luka, tetapi juga melahirkan kebersamaan, kedewasaan beragama, dan komitmen kolektif untuk membangun masa depan yang lebih manusiawi dan berkeadilan. ***

