Menu

Mode Gelap
Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M 24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara

NASIONAL

Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi, Tidak Ada Potensi Tsunami

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

SUKABUMI (HK) – Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Samudra Hindia Selatan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (23/12/2024) pukul 00.05 WIB.

Episenter gempa terletak di koordinat 9,54° LS dan 106,56° BT, sekitar 198 km di selatan Kota Pelabuhan Ratu.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa ini terjadi pada kedalaman 23 km dan merupakan gempa dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng. Gempa ini tercatat memiliki mekanisme pergerakan geser atau strike-slip.

Guncangan yang dirasakan hingga wilayah Sukabumi berkisar pada intensitas I-II MMI, yang hanya memengaruhi sebagian kecil orang dan menyebabkan benda ringan bergoyang. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan atau korban.

BMKG juga memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami dan hingga pukul 00.40 WIB, tidak ada gempa susulan yang tercatat.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengingatkan pentingnya mengikuti informasi terpercaya untuk menghindari kepanikan. “

Meskipun tidak ada potensi tsunami, tetap waspadai kemungkinan gempa susulan,” tambahnya. (mi)

Baca Lainnya

Suami di Muratara Nekat Tusuk Istri Gegara Judi Online

23 Desember 2024 - 13:19 WIB

Pasutri di Dairi Rampok dan Bunuh Wanita untuk untuk Beli Sabu

23 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Padang Terancam 9 Tahun Penjara

19 Desember 2024 - 12:17 WIB

Pengiriman 3 Ton BBM Ilegal di Jambi Digagalkan, Sopir dan Bukti Diamankan

19 Desember 2024 - 12:14 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL