Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

HUKUM KRIMINAL

Suami di Muratara Nekat Tusuk Istri Gegara Judi Online

badge-check


					 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

MURATARA (HK) – Seorang pria berinisial RS (33) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tega menikam istrinya, TD (26), setelah dimarahi karena kecanduannya pada judi online.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi, insiden bermula saat RS meminta uang kepada istrinya, yang kemudian ditolak karena kebiasaan buruknya bermain judi slot. Keributan pun terjadi, dan saat korban mengancam untuk meninggalkan rumah, pelaku semakin marah.

“Pelaku mengambil pisau yang ada di lemari dan menikam korban di bagian pinggang. Setelah itu, ia melarikan diri,” kata AKP Sofian Hadi, (23/12/2024).

Setelah menusuk istrinya, RS melarikan diri ke rumah temannya di Desa Bingin Rupit. Ia kemudian menyerahkan diri kepada Kepala Dusun setempat untuk menghindari pelarian lebih jauh.

Polisi akhirnya menangkapnya sekitar pukul 12.00 WIB dan membawanya ke Mapolres Muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban kini dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau setelah mengalami luka serius. Sementara itu, RS yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, kini menghadapi tuntutan hukum atas perbuatannya. (dtk)

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)
Trending di BERITA TERKINI