Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Polda Kepri Klarifikasi Berita Hoaks Tentang Tentang Penangkapan Warga Pulau Rempang

badge-check


					Polda Kepri Klarifikasi Berita Hoaks Tentang Tentang Penangkapan Warga Pulau Rempang Perbesar

BATAM (HK) ─ Polda Kepri mengklarifikasi berita mengenai penangkapan warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar atau kebenaran.

Klarifikasi ini dikeluarkan oleh Polda Kepri dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar, Minggu (13/08/2023).

Pesan yang beredar melalui WhatsApp tentang Undangan Liputan terkait adanya rencana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) untuk membangun proyek mega di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 4000 kepala keluarga dari masyarakat Rempang menghadapi ancaman penggusuran yang dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka. Lebih lanjut, pesan ini mengklaim bahwa seorang warga bernama GERISMAN yang menolak akan dijemput paksa oleh Polda Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., memastikan bahwa Polda Kepri telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H. dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi.” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya Polda Kepri dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar.

Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Terakhir, Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar *disaring sebelum di sharing.*” – Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (r)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Trending di BATAM