Soerya Respationo dan Rombongan Antar Berkas Bacaleg ke KPU.
TANJUNGPINANG (HK) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Kepri menargetkan 12 calon legislatif (caleg)-nya duduk di DPRD Provinsi Kepri.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri Soerya Respationo saat menggelar konfrensi pers di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Tanjungpinang usai pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Tahun 2024, Kamis (11/5).
“PDI Perjuangan menargetkan 9 hingga 12 kursi di DPRD Provinsi Kepri,” kata Soerya Respationo.
Dari target tersebut, Soerya Respationo mengatakan 9 kursi di DPRD Provinsi Kepri adalah target mutlak dan harus bisa diraih untuk mengamankan tiket pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
“Tapi kalau 9 kursi itu mutlak dan harus, kenapa, karena 9 kursi itu 20 persen dari 45 kursi di DPRD Kepri. 20 persen itu supaya di Pilkada nanti kita sendiri pun bisa mencalonkan walaupun nanti kita akan bekerjasama dengan partai lain,” jelasnya.
Diketahui, DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kepri mendaftarkan jumlah Bakal Calon Legislatifnya untuk berebut kursi di DPRD Provinsi Kepri untuk Pemilu 2024 berjumlah 45 orang.
Dalam kesempatan itu, Soerya Respationo mengatakan sesuai intruksi dari DPP Partai PDI Perjuangan bahwa hari Kamis (11/5) adalah hari pendaftaran seluruh Bacaleg dari Partai PDI Perjuangan termasuk Kepri.
“Hari ini, sesuai perintah partai intruksi Ibu Mega hari ini secara serentak pada pukul 10.00 WIB kita daftar Bacaleg dari PDI Perjuangan ke KPU setempat, baik Bacaleg Provinsi, Kota maupun Kabupaten,” kata Soerya Respationo disela arahannya kepada para kader partai di Kantor DPD PDI Perjuangan Kepri km 7 Tanjungpinang, Kamis (11/5).