KARIMUN (HK) – Jajaran Polsek Tanjung Balai Karimun, merazia pedagang penjual petasan dan kembang api, dalam kegiatan rutin Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Selasa (11/4).
Dalam razia tersebut, polisi mendatangi sejumlah pedagang petasan dan kembang api, yang berjualan di pinggir pinggir jalan. Lalu pihak kepolisian memeriksa dan menyita sejumlah barang dagangan mereka, yang membahayakan.
Kapolsek Balai Karimun, Kompol Eddy Wiyanto mengatakan, untuk menjaga keamanan dan upaya peningkatan Kamtibmas, petugas kepolisian melakukan razia rutin Bulan Ramadhan, terhadap para pedagang yang menjual petasan dan kembang api.
“Dalam razia ini, kami menyita sejumlah barang dagangan. Diantaranya petasan dan kembang api dengan jenis Anti Getreng, Glow Of Sunset, Flashing Vega Sunset, Magical Shot Galaxy, PG.2060, Boom Shot, Elang Emas, Bintang Cars, Magical Shot, Roman Candle, Roman Candle, Happy Flowers, dan Mini Woodpecker. Karena cukup berbahaya,” kata Kompol Eddy Wiyanto.
Selain itu, imbuhnya, kami juga melaksanakan imbauan dan edukasi pada pemilik dan penjual petasan dan kembang api tersebut, agar mereka tidak menjual kembali, beserta memberikan peringatan secara lisan.
“Kita meminta para pegagang petasan dan kembang api, agar tidak menjual barang barang yang bisa berbahaya. Bagitu juga terhadap penjualan minum minuman keras (miras) ataupun lainnya,” tegas Kapolsek Balai Karimun. (btn).
