JAKARTA (HK) – Dikutip dari bi.go.id Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2020 sebagai wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
Uang kertas edisi khusus Rp 75.000 mendapat penghargaan internasional. Uang Perayaan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia telah terpilih sebagai finalis Currency Award 2022 yang diselenggarakan oleh International Association of Currency Affairs (IACA).
IACA Curency Award merupakan penghargaan atas perkembangan, inovasi sector pembayaran tunai yang diikuti oleh 39 negara.
Poin penilaian yang digunakan seperti teknologi yang digunakan serta inovasi dan fiturnya. Kemudian integrasi fitur pengaman dan desain, nilai keunikan, inovasi desain grafis dan sejarah unsul lokal.
Uang edisi Rp 75.000 masuk dalam daftar 5 besar uang kertas edisi perayaan baru dan peredaran terbatas terbaik di dunia. Hal ini diumunkan oleh Perum Peruri selaku pihak percetakan uang di Indonesia.
Penghargaan tersebut juga kesuksesan dalam memperkuat apresiasi Rupiah dimata internasional.
Tidak hanya berlaku untuk alat pembayaran yang sah saja tetapi sebagai simbol kedaulatan bangsa Indonesia.
Sementara adapun empat finalis yang lainnya yaitu uang kertas N$30 dari Bank Sentral Namibia, Uang Kertas Peringatan 20 Pesos Seri G Kemerdekaan 200 tahun Meksiko dari Bank Sentral Meksiko, Uang Peringatan 20 Quetzales dari Bank Sentral Guatemala, Uang Kertas Khusus S$20 Peringatan Dua Abad Singapura dari Otoritas Moneter Singapura.
