Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan terhadap WNA

badge-check


					KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Perbesar

KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun

Minta Data Orang Asing ke Perusahaan Setiap Bulan

KARIMUN (HK) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, memperketat pengawasan terhadap Warga Negara
Asing (WNA), di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bersama sejumlah pihak-pihak Perusahaan, Instansi-Instansi di Karimun, terutama di pintu keluar masuk pelabuhan.

Hal tersebut, untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat, terkait adanya WNA yang sudah menyalahi aturan
keimigrasian, dengan melebihi izin tinggalnya, di Kabupaten Karimun.

“Untuk pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Karimun akan terus dilakukan, dengan memaksimalkan pengawasan dipintu pintu keluar masuk, di Pelabuhan Karimun,” sebut Kepala Seksi (Kasi), Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kelas II Tanjungbalai Karimun, Fajri Dirgantara, belum lama ini.

Dengan terus dilakukannya pengawasan terhadap orang asing tersebut, ungkapnya, Imigrasi Karimun bahkan telah melakukan deportasi terhadap WNA yang telah melebihi waktu tinggal.

“Tahun lalu, ada 14 WNA yang kami deportasi. Hal itu penyebabnya karena mereka overstay,” kata Fajri. Lebih lanjut, Fajri mengatakan, pengawasan WNA itu juga dilakukan dipulaupulau sekitar Karimun, melalui kantor perwakilan Imigrasi.

“Untuk pengawasan dipulau-pulau, kami ada kantor di Pulau Moro dan juga di Pulau Kundur. Jadi untuk pengawasan, kami
lakukan secara menyeluruh,” paparnya. Kemudian, terang Kasi Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian ini, untuk pengawasan WNA di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Karimun, salahsatunya dengan pelaporan bulanan dari perusahaan tersebut, kepada Imigrasi Karimun.

“Perusahaan perusahan di wilayah Karimun ada laporan kepada kita, sebulan sekali. Selain itu, apabila kami membutuhkan data orang asing, maka perusahaan segera mengirimkannya,” pungkas Fajri Dirgantara. (btn)

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Pasokan Energi Tersedia di Kepri saat Nataru

17 Desember 2024 - 11:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI