BERITA TERKINI EKONOMI NASIONAL

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen, GWM Bank Turun Bertahap Mulai November

JAKARTA (HK) – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026. Di saat yang sama, BI mengambil langkah untuk memperkuat likuiditas perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap mulai November 2026.

Dalam keputusan tersebut, BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen dan menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5 persen.

Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit perbankan.

Penurunan GWM menjadi salah satu langkah utama BI untuk memperkuat kecukupan likuiditas rupiah. Untuk Bank Umum Konvensional (BUK), GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen. Penyesuaian dilakukan dalam dua tahap, yakni menjadi 8 persen mulai 1 November 2026 dan 7 persen mulai 1 Desember 2026.

Sementara itu, GWM Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Ketentuannya juga berlaku bertahap, yakni menjadi 6,5 persen pada 1 November 2026 dan 5,5 persen pada 1 Desember 2026.

BI turut menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen mulai 1 Desember 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor riil, memperkuat intermediasi perbankan, serta mendukung penciptaan lapangan kerja.

Dari sisi nilai tukar, BI memperkuat strategi stabilisasi rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Langkah tersebut dilakukan untuk merespons tekanan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), serta perubahan sentimen investor di pasar keuangan global.

Pada 20 Oktober 2026, nilai tukar rupiah tercatat Rp17.985 per dolar AS, melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026. BI berupaya menjaga stabilitas rupiah dengan mengoptimalkan instrumen moneter dan meningkatkan daya tarik investasi pada aset berdenominasi rupiah.

Sejak kebijakan insentif diberlakukan pada Juni 2026, BI mencatat aliran masuk modal asing mencapai 9,9 miliar dolar AS hingga 20 Oktober 2026.

Di tengah tekanan global, perekonomian Indonesia dinilai masih menunjukkan ketahanan. BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 berada dalam kisaran 4,9–5,7 persen, ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, stimulus pemerintah, serta peningkatan kinerja ekspor nonmigas.

Kinerja perdagangan juga menunjukkan perkembangan positif. Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 mencatat surplus 3,55 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan surplus bulan sebelumnya sebesar 0,12 miliar dolar AS.

Sementara itu, cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar 146,3 miliar dolar AS. Posisi tersebut setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Dari sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dibandingkan 3,19 persen pada Agustus 2026. BI tetap mengarahkan kebijakan moneternya agar inflasi berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

Di sektor perbankan, pertumbuhan kredit pada September 2026 mencapai 13,26 persen secara tahunan. Kredit investasi tumbuh 23,20 persen, kredit modal kerja 11,89 persen, dan kredit konsumsi 4,86 persen.

Meski demikian, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 8,22 persen secara tahunan. BI menilai penghimpunan dana masyarakat perlu terus diperkuat untuk menopang ekspansi kredit. Secara keseluruhan, BI memprakirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8–12 persen.

Ketahanan perbankan juga tetap terjaga. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Agustus 2026 tercatat 24,10 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.

Selain kebijakan moneter dan makroprudensial, BI terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran. Pada triwulan III 2026, volume transaksi pembayaran digital mencapai 18,09 miliar transaksi, tumbuh 39,24 persen secara tahunan. Transaksi QRIS mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 75,80 persen, dengan jumlah pengguna mencapai 70,6 juta dan merchant sebanyak 49,4 juta.

BI juga akan memperluas kerja sama QRIS antarnegara melalui penjajakan koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026. Penguatan sistem pembayaran digital tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas aktivitas ekonomi dan keuangan digital nasional.

Ke depan, BI menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Koordinasi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta pemangku kepentingan lainnya juga diperkuat untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.