TANJUNGPINANG (HK) – Angka kasus tindak pidana kriminalitas pada tahun 2022, di wilayah Kota Tanjungpinang meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu. Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun 2022, yang disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu. Jumat (30/12).
“Rilis akhir tahun 2022 Polresta Tanjungpinang, berupa gambaran umum di kinerja Polresta Tanjungpinang, mencakup operasional (Januari hingga Desember) berupa aspek operasional,” kata Kombes Pol Ompusunggu.
Dalam rilis cakupan kinerja Polresta Tanjungpinang tersebut diawali kasus Kecelakaan lalu lintas yang pada tahun 2021, sebanyak 62 kejadian, luka ringan 56 orang, dan luka berat 1 orang, meninggal dunia 18 orang, terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materil Rp91.500.000.
“Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang, luka berat 2 orang, meninggal dunia 16 orang, terselesaikan sebanyak 64 kasus dengan kerugian materil Rp113.800.000. Yakni mengalami penurunan 22 persen dibanding tahun lalu,” ucap Kapolresta.
Jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 2.129 tilang persentase 52 persen, dan teguran sebanyak 3.382 teguran, persentase 82 persen. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 1345 tilang persentase 44 persen, dan teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65 persen.
“Sehingga mengalami penurunan pada proses tilang dan teguran dibanding tahun lalu,” kata Kapolresta.
Sedangkan untuk kriminalitas dan tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Polresta Tanjungpinang, sampai ke tingkat Polsek, yang terdata secara keseluruhan ditahun 2021, kriminalitas yang terjadi berjumlah 214 kasus, dan terselesaikan sebanyak 142 kasus dengan persentase sebesar 66 persen.
“Tahun 2022 kriminalitas tindak pidana berjumlah 292 kasus. Yang terselesaikan sebanyak 172 kasus, persentase 59 persen dan mengalami peningkatan. Namun dari penyelesaian kasus mengalami penurunan 7 persen pengungkapan dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Sedangkan kasus kriminalitas kejahatan konvensional tahun 2022 sebagai berikut yakni, Curat 41 kasus selesai 20 kasus (50%), Perjudian ada 1 kasus, selesai 1 kasus (100%), Perbuatan Cabul 1 kasus, selesai 1 kasus (100%), Kekerasan dalam rumah tangga ada 23 kasus, selesai 17 kasus (74%), Pembunuhan 2 kasus selesai 2 kasus (100%), Curanmor 45 kasus selesai 13 kasus (29%), Percobaan Curi 1 kasus selesai 1 kasus (100%).
“Untuk kasus Curas ada 4 kasus, selesai 2 kasus (50%). Pencurian ada 20 kasus selesai 11 kasus (55%), Pengeroyokan 15 kasus selesai 6 kasus (40%), Penipuan 14 kasus selesai 12 kasus (86%), Penganiayaan 49 kasus selesai 16 kasus (32%), Penggelapan 17 kasus selesai 14 kasus (82%), Perzinahan 2 kasus selesai 2 kasus (100%), Pengrusakan 4 kasus selesai 2 kasus (50%), Pemerasan 2 kasus selesai 1 kasus (50%), Perlindungan Anak 36 kasus selesai 34 kasus (94%),” ungkap Kapolresta
Sedangkan kejahatan kasus narkoba, papar Kapolres, tahun 2021 sebanyak 68 kasus Narkoba dan terselesaikan sebanyak 68 kasus sehingga persentase 100 persen. Tahun 2022 sebanyak 52 kasus, dan terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75 persen
“Namun 13 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 5 kasus, dan 8 kasus lainnya masih dalam tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya,” jelas Kapolresta.
Dilanjutkannya, untuk tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang (laki-laki 60 orang dan perempuan 6 orang), dengan barang bukti yang sudah terkumpul. Sabu: 8.820,78 gram, Ganja 16,23 gram dan ekstasi 37 Butir.
“Adapun prestasi yang berhasil diraih Polresta Tanjungpinang selama tahun 2022. Yakni, penghargaan Penganugerahan keterbukaan informasi publiktahun 2022 oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.
Kemudian ada Penghargaan dari Walikota Tanjungpinang, atas capaian pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Klinik Urkes Polresta Tanjungpinang peringkat pertama di Kota Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Akp Ronny Burungudju, Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang Akp Sudarto, Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Ipda Malimta Bangun, dan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova. (nel)
