Sasar THM yang Diduga Adanya Peredaran Gelap Narkoba.
BATAM (HK) – Direktorat Reserse Narkoba lakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat (25/8) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan gabungan personel sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL.
Sasaran dari razia itu adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba.
Diantaranya adalah Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2, Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square.
Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan, razia tersebut berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor:Sprin/1260/VIII/RES.4.2/2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang pelaksnaan razia ditempat hiburan malam.
“Serta saya mengucapankan terimakasih kepada personel yang telah hadir di malam ini baik rekan rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam” – ucap Ahmad David.
Disebutkannya, razia itu bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Teknis razia adalah mengecek tes urin yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh provos dan pomal,” ujarnya.
Dijelaskannya, dari razia yang dilakukan,tidak ditemukan barang bukti Narkoba dan yang menggunakan barang haram tersebut.
“Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan narkoba,” imbunya. (dam)