Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

LINGGA

279 Anggota BPD Lingga Dilantik

badge-check


					Bupati Lingga ketika melantik Anggota BPD di Halaman Kantor Bupati, di Daik Lingga, Rabu (26/1).
Perbesar

Bupati Lingga ketika melantik Anggota BPD di Halaman Kantor Bupati, di Daik Lingga, Rabu (26/1).

LINGGA (HK) – Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar melantik sebanyak 279 Orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Mereka terpilih dari 55 desa, berada di kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan Pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lingga tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Lingga, Ketua Pengerak PKK Kabupaten Lingga, Asisten 1, dan 2, Setda Lingga, OPD Lingga, Camat, Kepala Desa serta tamu undangan, Rabu (26/1).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, dan berharap, dengan momentum ini akan menambah semangat baru serta segera menyesuaikan diri dengan tupoksinya serta bisa bekerja bersama dengan unsur pemerintahan desa dalam melayani masyarakat.

“BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan perdes, tentunya sangatlah penting agar dapat menentukan kemajuan desa,” kata Muhammad Nizar.

BPD juga diminta untuk dapat berjalan selaras dan harmonis dengan Kepala Desa dan sebisa mungkin menghindari terjadinya konflik yang kontraproduktif terhadap jalannya pembangunan di desa masing-masing.

“Saya juga mohon dengan pengurus BPD sekalian, agar dapat terus mensosialisasikan dan mengajak seluruh sanak saudara kita di desa-desa agar mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menjalankannya,” harap Nizar.

Bupati Lingga Muhammad Nizar, resmi lantik 279 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lingga, di halaman kantor Bupati Lingga, Rabu (26/1).

Ratusan anggota BPD tersebut, berasal dari 55 desa dari 75 desa yang ada di Kabupaten Lingga.

Nizar, menyampaikan, para BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan pemerintahan desa, melakukan tugas dan amanah yang telah diberikan sebaik-baiknya.

“Saya juga mengucapkan syukur pemilihan BPD yang dilakukan November-Desember 2021, ini dapat berjalan lancar dan baik, dan ini berkat kerjasama kita semua menciptakan demokrasi yang kondusif di tingkat desa pada pemilihan BPD ini,” ujar Nizar.

BPD merupakan mitra bagi pemerintahan desa karena peran dan fungsi BPD sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Sebagaimana fungsinya, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala desa, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala desa.

Oleh karena itu, Nizar berharap, BPD dapat menjalin hubungan degan pemerintahan desa, agar dapat terciptanya hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan desa.

“Sama hal dengan DPRD sebagai Legislatif dan Bupati serta Wakil Bupati sebagai Eksekutif di tingkat daerah. Tentunya, baik BPD dan Kepala Desa harus bisa berkolaborasi guna menciptakan kemajuan desa,” kata Nizar.

Tak hanya itu, Nizar juga menegaskan terkait larangan bagi BPD yang tertuang pada pasal 2, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2017, tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Di antaranya, bertindak merugikan kepentingan umum, melakukan KKN, menyalahgunakan wewenang, melanggar sumpah janji jabatan, merangkap jabatan baik sebagai Kepala Desa atau organisasi tingkat desa, bahkan jadi anggota DPR, pelaksana proyek desa, pengurus parpol, dan anggota organisasi terlarang.

“Untuk itu, bagi 279 anggota BPD yang dilantik dapat berkonsultasi, melakukan komunikasi ke bagian Hukum terkait larangan rangkap jabatan ini, dan ini perlu karena ada aturan mainnya jangan sampai salah,” tegas Nizar.

Dia juga berharap kepada BPD agar mengedepankan semangat dan prinsip kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, kerja tuntas dan berkualitas untuk mewujudkan pencapaian visi-misi.

Mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, dengan melakukan kolaborasi bersama kepala desa.

BPD harus mampu meningkatkan kapasitas SDM-nya, inovasinya untuk menghindari terjadinya misharmonisasi antara BPD dan kepala desa yang kerap kali terjadi akibat kesenjangan pemahaman antara kedua instansi.

BPD mempunyai hak bertanya dan konfirmasi mengenai pembangunan desa terkait apa progam desa, baik yang sedang berjalan maupun tidak.

Oleh karena itu, BPD harus benar-benar menjadi mitra kepala desa, menjadi pilar dalam koordinasi kerja dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Jangan sampai BPD dinilai hanya pemberi stempel. Untuk itu, anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda pemerintah desa yang berkaitan dengan pembangunan,” tandas Nizar.

Nizar pun mengajak BPD bersama kepala desa untuk selalu memantau setiap pembangunan-pembangunan yang ada di tingkat desa.

Baik itu program Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, maupun Nasional.

Sehingga, tidak terjadi penyimpangan dan dampaknya bisa berdaya untuk masyarakat.

“Ketika terjadi penyimpangan-penyimpangan laporkan secara berjenjang bila ada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada undang-undang,” ujarnya.

Terakhir, Nizar meminta BPD mampu bersinergi dengan pemerintah tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Salah satunya, dengan memperhatikan masalah saat ini, yakni terkait kasus pandemi Corona, meningkatkan kesadaran untuk vaksin.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran BPD hari ini, mampu membantu pemerintah daerah, dalam mengamankan penanganan Covid-19 di tingkat desa masing-masing,” demikian harap Bupati Lingga. (tbn)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut

2 Januari 2025 - 16:00 WIB

Tim gabungan Unit Siaga SAR Lingga saat melakukan evakuasi Rahmin (45), korban nelayan hilang kontak terapung di laut, Kamis (02/01/2025)

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Unjuk Rasa di Kejari Lingga, Himalaya Serahkan Rekaman Video “Bagi-bagi Duit” Pejabat Tinggi Lingga

18 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di LINGGA